Perkuat Pasar Perbankan Syariah, Tiga Jalin Kerja Sama

JAKARTA, Cendana News – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho mengatakan, kerja sama ini meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).

“Kami optimis sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” ujar Ade Cahyo.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat dan BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.

“Kerjasama ini juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” ujar Ade Cahyo pada penandatanganan master agreement atau perjanjian induk di kantor BSI, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Lihat juga...