BSI : Transaksi Digital Tingkatkan Pertumbuhan Perbankan Syariah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Penguatan transaksi digital yang dikembangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) mampu meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Direktur Utama 2 PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan, kenaikan tren digital di perbankan syariah karena adanya penyesuaian dengan kondisi saat ini. Yakni meminimalkan interaksi untuk menghindari potensi penularan wabah Covid-19.
“Perkembangan transaksi digital di perbankan syariah di masa pandemi menunjukan peningkatan yang luar biasa. Tercatat peningkatan transaksi dan penggunaan layanan digital hingga tiga kali lipat,” kata Firman dalam diskusi virtual perbankan syariah di Jakarta yang diikuti Cendana News, Jumat (20/8/2021).
Dijelaskan, faktor pertama yang mengakibatkan peningkatan transaksi adalah kebijakan pembatasan sosial yang mendorong para pemilik rekening akhirnya beralih ke transaksi digital.
Adapun penyebab kedua adalah adanya migrasi, sehingga memaksa para nasabah yang dulunya tidak mau menggunakan transaksi digital, menuntut untuk memakai layanan ini.
“Migrasi, mau tidak mau nasabah atau masyarakat harus menggunakan dan mulai mengenal transaksi digital,” ujar Firman.
Sedangkan penyebab ketiga yaitu adalah proses penggabungan yang membuat banyak nasabah existing, mulai beralih menggunakan mobile banking.
“Ya, termasuk untuk membuka rekening tabungan baru secara online,” ucapnya.
Hal ini menurutnya, menjadi momentum bagi BSI untuk dapat meningkatkan bisnis transaksi lebih baik lagi pada paruh kedua 2021 ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sepanjang paruh pertama tahun 2021, BSI mampu membukukan laba bersih sebesar Rp1,48 triliun, naik 34,29 persen secara tahunan. Hal ini seiring dengan pertumbuhan jumlah user mobile banking yang signifikan, menembus angka 2,5 juta pengguna. Bahkan hingga Juni 2021, nilai transaksi kanal digital BSI sudah menembus Rp95,13 triliun.