Gubernur DKI: Tarif MRT Berdasarkan Jarak Tempuh
Editor: Koko Triarko
“Tapi secara umum, rata-rata kira-kira sekitar kurang lebih Rp1.000 per kilometer,” ucapnya.
Anies mengatakan, saat ini tarif MRT Jakarta masih dilakukan pembahasan dan belum diketok palu oleh anggora dewan.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian, M Abas, mengatakan, penumpang harus membayar Rp3.000 untuk satu kali masuk. Angkanya akan naik Rp1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.
Dia menyebut, tarif yang dikenakan ke penumpang tergantung dari jarak yang tempuh. Abas mencontohkan, bila seorang penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Fatmawati, maka dikenakan tarif Rp4.000.
“Misalkan dari Lebak Bulus ke stasiun terdekatnya Fatmawati, itu naik Rp1.000. Ada perhitungannya,” kata Abas, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2019.
Gubernur DKI berharap, keputusan soal tarif MRT bisa ditetapkan sebelum peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada 24 Maret 2019.
“Kemarin saya juga sudah bicara dengan Pak Ketua DPRD DKI, insyaallah sebelum tanggal 24 akan bisa ditetapkan, dan memang tarif MRT ini berbeda dengan tarif moda transportasi lain,” ucapnya.