Gubernur DKI: Tarif MRT Berdasarkan Jarak Tempuh
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sudah mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kemampuan membayar (ability to pay) dan kesediaan (willingness to pay).
“Maka itu, nanti lihat informasi lengkapnya. Jadi, bukan hanya harganya, tapi juga itu sedang memperhitungkan namanya ATP dan WTP, ability to pay dan willingness to pay, itu semua sudah dimasukkan. Dan, termasuk bila harus menggunakan kendaraan pribadi, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Jadi, itu sudah dimasukkan semua,” kata Anies, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (20/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, menjelaskan, ability to pay adalah kemampuan seseorang untuk membayar jasa pelayanan yang diterimanya, berdasarkan penghasilan yang dianggap ideal. Sedangkan willingness to pay (WTP) adalah kesediaan pengguna mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.
Menurut Anies, tarif yang diusulkan itu baru rancangan. Nantinya, bila sudah disahkan, akan ada tabel lengkap dari titik satu ke titik berikutnya.
“Ini kan saya bicara ancer-ancer dulu. Nanti kalau sudah selesai pembahasan, akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya,” ujar Anies.
Dia menjelaskan, dalam pengusulan penghitungan tarif MRT Jakarta tersebut, akan disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Sehingga nantinya setiap penumpang membayarkan tarif yang berbeda-beda.
“Tarifnya (MRT) itu menyesuaikan jarak tempuh, jadi tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menjelaskan, dari penghitungan yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, untuk rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan dikenakan tarif Rp1.000 per kilometer. Dengan perkiraan, jarak 1 kilometer setiap stasiun.