Gubernur DKI: Tarif MRT Berdasarkan Jarak Tempuh

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat musrenbang di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (20/3/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sudah mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kemampuan membayar (ability to pay) dan kesediaan (willingness to pay). 

“Maka itu, nanti lihat informasi lengkapnya. Jadi, bukan hanya harganya, tapi juga itu sedang memperhitungkan namanya ATP dan WTP, ability to pay dan willingness to pay, itu semua sudah dimasukkan. Dan, termasuk bila harus menggunakan kendaraan pribadi, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Jadi, itu sudah dimasukkan semua,” kata Anies, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (20/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, menjelaskan, ability to pay adalah kemampuan seseorang untuk membayar jasa pelayanan yang diterimanya, berdasarkan penghasilan yang dianggap ideal. Sedangkan willingness to pay (WTP) adalah kesediaan pengguna mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.

Menurut Anies, tarif yang diusulkan itu baru rancangan. Nantinya, bila sudah disahkan, akan ada tabel lengkap dari titik satu ke titik berikutnya.

“Ini kan saya bicara ancer-ancer dulu. Nanti kalau sudah selesai pembahasan, akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya,” ujar Anies.

Dia menjelaskan, dalam pengusulan penghitungan tarif MRT Jakarta tersebut, akan disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Sehingga nantinya setiap penumpang membayarkan tarif yang berbeda-beda.

“Tarifnya (MRT) itu menyesuaikan jarak tempuh, jadi tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya,” tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menjelaskan, dari penghitungan yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, untuk rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan dikenakan tarif Rp1.000 per kilometer. Dengan perkiraan, jarak 1 kilometer setiap stasiun.

“Tapi secara umum, rata-rata kira-kira sekitar kurang lebih Rp1.000 per kilometer,” ucapnya.

Anies mengatakan, saat ini tarif MRT Jakarta masih dilakukan pembahasan dan belum diketok palu oleh anggora dewan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian, M Abas, mengatakan, penumpang harus membayar Rp3.000 untuk satu kali masuk. Angkanya akan naik Rp1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.

Dia menyebut, tarif yang dikenakan ke penumpang tergantung dari jarak yang tempuh. Abas mencontohkan, bila seorang penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Fatmawati, maka dikenakan tarif Rp4.000.

“Misalkan dari Lebak Bulus ke stasiun terdekatnya Fatmawati, itu naik Rp1.000. Ada perhitungannya,” kata Abas, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2019.

Gubernur DKI berharap, keputusan soal tarif MRT bisa ditetapkan sebelum peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada 24 Maret 2019.

“Kemarin saya juga sudah bicara dengan Pak Ketua DPRD DKI, insyaallah sebelum tanggal 24 akan bisa ditetapkan, dan memang tarif MRT ini berbeda dengan tarif moda transportasi lain,” ucapnya.

Lihat juga...