BUMD Produksi Bir, Anies Pertanyakan Unsur Pembangunan

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019) sore. -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan, dengan melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk., Pemprov DKI akan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp1,2 triliun. Dividen setiap tahun dari perusahaan bir itu hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis, yang telah ditutup beberapa waktu, lalu.

“Dividen dari saham ini (Delta Djakarta) per tahun rata-rata Rp38 miliar. Itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta,” kata Anies, di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Karena itu, Pemprov DKI merasa tidak kehilangan banyak pendapatan daerah, jika melepaskan kepemilikan saham di Delta Djakarta. Jika saham itu tetap dipertahankan, lanjut dia, Pemprov DKI baru bisa mendapatkan dividen Rp1,2 triliun dari Delta Djakarta dalam waktu selama 40 tahun.

Karena itu, Anies berharap DPRD DKI menyetujui penjualan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta. “Sekarang kalau ditutup, maka kami dapat uang Rp1,2 triliun,” kata Anies.

Dia juga mengatakan, saham bir itu tidak ada unsur membangun. Karena itu, dia mengatakan seharusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyetujui kebijakannya.

“Kami dari awal mempertanyakan, di mana unsur pembangunannya dalam sebuah BUMD memproduksi bir? Di mana unsur pembangunannya? Jadi, kalau kita pertahankan uang di situ, pertanyaan sederhana, di mana unsurnya? Kalau nggak ada unsur pembangunan, jangan BUMD, silahkan kalau swasta berusaha, tapi kalau negara kalau membuat perusahaan, harus ada unsur pembangunan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Jakarta mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD DKI, sejak Mei 2018. Tetapi, dia mengatakan surat tersebut belum direspons hingga saat ini.

“Kita harap, dewan akan menyetujui, dan dewan pertanggungjawabkan pada rakyat, karena mereka adalah wakil,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, mengaku belum menerima surat rencana penjualan saham PT. Delta Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Padahal, Anies mengklaim suratnya tertahan di DPRD.

“Saya enggak paham tuh, kami juga belum terima. Mungkin tertahan di staf,” ujar Taufik, di Gedung DPRD DKI.

Menurutnya, jika surat belum dikirim dan belum dibahas, maka kebijakan penjualan saham PT Delta Djakarta tidak bisa dilakukan. “Mestinya memang harus dibagikan (surat), nanti di posisi kedua biasanya dirapatkan. Nah, ini belum. Setahu saya sudah ada koordinasi dengan Ketua DPRD (Prasetio Edi Maarsido). Tapi, belum ada informasinya,” ujar Taufik.

Dia mengaku sepakat menjual saham PT. Delta Jakarta. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait penjualan saham perusahaan produsen minuman keras itu.

“Kalau dijual dapat Rp1,3 triliun, dividennya tahunan kira-kira Rp50 miliar, jadi Rp1,3 triliun dibagi Rp50 miliar itu kira-kira baru dapat 22 tahun,” katanya.

Diketahui, pelepasan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI 2017.

Pemprov DKI diketahui sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Pemprov memiliki saham sebesar 26,25 persen di Delta Djakarta. Rencana pelepasan saham di Delta Djakarta menuai pro dan kontra di DPRD DKI Jakarta.

Lihat juga...