BUMD Produksi Bir, Anies Pertanyakan Unsur Pembangunan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan, dengan melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk., Pemprov DKI akan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp1,2 triliun. Dividen setiap tahun dari perusahaan bir itu hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis, yang telah ditutup beberapa waktu, lalu.
“Dividen dari saham ini (Delta Djakarta) per tahun rata-rata Rp38 miliar. Itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta,” kata Anies, di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Karena itu, Pemprov DKI merasa tidak kehilangan banyak pendapatan daerah, jika melepaskan kepemilikan saham di Delta Djakarta. Jika saham itu tetap dipertahankan, lanjut dia, Pemprov DKI baru bisa mendapatkan dividen Rp1,2 triliun dari Delta Djakarta dalam waktu selama 40 tahun.
Karena itu, Anies berharap DPRD DKI menyetujui penjualan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta. “Sekarang kalau ditutup, maka kami dapat uang Rp1,2 triliun,” kata Anies.
Dia juga mengatakan, saham bir itu tidak ada unsur membangun. Karena itu, dia mengatakan seharusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyetujui kebijakannya.
“Kami dari awal mempertanyakan, di mana unsur pembangunannya dalam sebuah BUMD memproduksi bir? Di mana unsur pembangunannya? Jadi, kalau kita pertahankan uang di situ, pertanyaan sederhana, di mana unsurnya? Kalau nggak ada unsur pembangunan, jangan BUMD, silahkan kalau swasta berusaha, tapi kalau negara kalau membuat perusahaan, harus ada unsur pembangunan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Jakarta mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD DKI, sejak Mei 2018. Tetapi, dia mengatakan surat tersebut belum direspons hingga saat ini.