Banjir Madiun Rugikan Sektor Pertanian Rp8,5 Miliar
Sementara, data BPBD setempat mencatat, jumlah wilayah di Kabupaten Madiun yang terdampak bencana banjir mencapai 12 kecamatan, 57 desa, 5.707 KK, 497 hektare lahan pertanian, 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. Kecamatan yang terdampak tersebut antara lain Kecamatan Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, sebelumnya telah menetapkan status darurat bencana banjir menyusul kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3/2019) malam. Status darurat bencana banjir ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019 tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.45/69/KPTS/402.013/2019 yang ditandatangani Bupati pada Rabu (6/3). (Ant)