20 Tahun Jadi TPA Sampah, Warga Desa Burangkeng Minta Perhatian  

Editor: Koko Triarko

“Pembebasan lahan tol untuk kepentingan negara, perluasan sampah juga untuk kepentingan negara, maka jangan berbeda harga, jangan pembebasan lahan tol bisa mencapai Rp2 juta, sedangkan perluasan TPA, harga lahan per meter hanya Rp300 ribu, siapa yang mau jual tanahnya?” ucap Nemin.

Lebih lanjut, Nemin mengaku sudah mendapat undangan rapat bersama Dinas LH Kabupaten Bekasi, Rabu (6/3/). Ia berjanji akan hadir dengan harapan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memberi solusi memperbaiki sistem pengolahan sampah lebih baik.

Kondisi TPA Burangkeng, selain sudah overload sejak 2014, juga sistem pengelolaannya pun tidak jelas, hanya menggeser tumpukan sampah yang menggunung ke tempat yang sedikit lebih rendah. Hal lain adalah belum ada jawaban dari pemerintah setempat, terkait pertanyaan warga, seperti AMDAL, apakah aman untuk lingkungan, udara, dan air di bawah tanah.

Melalui rapat desa, terbentuklah tim 17 yang melakukan penjaringan ke masyarakat, baik keinginan dan keluhan terkait TPA Burangkeng. Akhirnya, disepakati melakukan penutupan akses menuju TPA Burangkeng, dengan persyaratan ada niat baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, pertama memberi konpensasi kepada warga sekitar, baik dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan lainnya, atau uang tunai.

Lihat juga...