Solok Selesai Merakit 1.047 Kotak Surat Suara

Kotak suara, ilustrasi -Dok: CDN

SOLOK – Komisi Pemilihan Umum Kota Solok telah menyelesaikan perakitan 1.047 kotak surat suara. Wilayah tersebut mendapatkan 1.052 kotak surat suara, untuk Pemilu 2019.

“Kami baru menerima 1.047 kotak surat suara, masih kekurangan lima kotak surat suara lagi, telah dilaporkan ke KPU RI,” kata Sekretaris KPU Solok, Alizar, Jumat (15/2/2019).

Selain itu KPU Solok juga telah menerima 418 pak logistik surat suara, untuk melayani 47.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian ada tambahan dua persen dari DPT, sehingga menjadi 48.367 surat suara. Logistik tersebut sudah diterima pada Rabu (13/2/2019).

Setelah dibongkar dan dipindahkan ke gudang, sebanyak empat pak surat suara dalam kondisi lembap. Namun, kondisi tersebut hanya di bagian kardus pembungkus, dan tidak sampai membuat surat suara rusak. Surat suara itu terdiri atas surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Solok. Untuk DPRD Kota Solok, terdiri dari 54 pak untuk daerah pemilihan 1, Lubuk Sikarah dan 44 pak untuk Dapil 2, Tanjung Harapan.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, akan dilakukan setelah mendapatkan perintah dari KPU RI. “Kami nantinya juga akan melakukan bimbingan teknis dan simulasi pencoblosan, atau tata cara pemberian hak suara ke masyarakat,” jelasnya.

Surat suara tersebut diamankan 24 jam penuh, oleh aparat kepolisian dari Polres Solok Kota. Pengamanan gudang logistik dan Kantor KPU Kota Solok, dipimpin Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Solok Kota, Ipda S Dawolo. Saat ini pihaknya sedang menunggu pengiriman formulir pemilihan, untuk didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, kotak suara sudah selesai dirakit dan ditempatkan di gudang logistik KPU Kota Solok.

Lihat juga...