Soal Gedung DPRD, Wabup Flotim Pertimbangkan Keberatan Warga
Editor: Koko Triarko
LARANTUKA – Pembangunan Gedung DPRD Flotim yang direncanakan oleh Pemerintah di Kelurahan Waibalun, Kota Larantuka, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, meskipun DPRD dan Pemda Flotim telah menyetujuinya.
“Pemerintah dan DPRD sudah menetapkan pembangunan gedung DPRD Flotim sebesar Rp35,9 miliar. Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,“ kata Suster Wilhelmina, SSp.S., Selasa (12/2/2019).

Menurut Suster Wil, masyarakat di kampung-kampung sedang susah air, bahkan jalan di kampung-kampung saja sulit dilewati kendaraaan. Tapi, Pemerintah dan DPRD Flotim ingin membangun gedung DPRD dengan dana Rp35,9 miliar.
“Lebih baik dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak. Banyak masyarakat yang sedang susah dan membutuhkan bantuan pemerintah,” ingatnya.
Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli, mengatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Koalisi Rakyat Bersatu Flotim yang datang menyampaikan aspirasi mereka, terkait dengan pembangunan gedung DPRD Flotim.
“Pemerintah sifatnya terbuka dan partisipatif, sehingga kelompok mana pun yang ingin menyampaikan keingian dan harapan terbuka dan menerimanya. Ini luar biasa, aspirasi masyarakat disampaikan langsung daripada hanya didengar di media sosial dan disampaikan sepotong-sepotong, serta menimbulkan kericuhan dan kegaduhan,” tegasnya.
Dengan bertemu dan berdialog dengan pemerintah, tandas Agus, satu permasalahan bisa selesai dibandingkan mengembangkan opini secara parsial di luar dan menimbulkan kagaduhan.