Satlinmas di Sumbar Perlu Antisipasi Potensi Kericuhan Pemilu 2019

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, meminta kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk fokus melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik itu pemilihan legeslatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019.

Nasrul juga menegaskan bahwa Satlinmas dapat bertindak dan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) setempat.

Pada kesempatan acara sosialisasi peran dan fungsi Satlinmas dalam penyelenggaraan pileg dan pilpres 2019, di Padang, Selasa (19/2/2019), Nasrul Abit menyampaikan, pemilu mendatang perlu bekerja keras, karena situasi pilpres terbilang memiliki potensi keributan. Untuk itu Satlinmas jangan sampai lengah.

Lebih lanjut Nasrul Abit menyampaikan, sejalan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan jelang pemilu tahun 2019 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran No.300/9890/SJ, tanggal 14 November 2018 tentang peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019.

“Jadi dalam Surat Edaran itu sekiranya seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umun dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing,” ujarnya.

Disamping itu, kata Nasrul, Satpol PP dan Satlinmas harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayah demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi dan tetap konsisten menjaga citra serta wibawa pada saat penyelenggaraan pemilu.

Nasrul Abit juga menyampaikan, Satlinmas juga melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanan pemilu itu sendiri. Jangan ada kecurangan saat pencoblosan dan hal-hal perbuatan kesengajaan memenangkan seseorang atau yang lainnya.

“Segera laporkan dan berkoordinasi kepada Bawaslu dan KPU jika terjadi pelanggaran, atau kejadian situasi menjadi instabilitas keamanan dan hal-hal yang merusak tatanan penyelenggaraan pesta demokrasi,” tegasnya.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, Satpol PP dan Satlinmas juga mengawasi jika ada ASN yang tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu. Begitu juga pengamatan dan pengawasan dilakukan terhadap tidak boleh mempergunakan fasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian Satpol PP dan Satlinmas juga diharapkan membantu sosialisasi penyelenggaraan pemilu bagaimana animo masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suara semakin lebih baik. Jika perlu di Sumatera Barat dapat mencapai 80 persen dari target KPU 70 persen.

Menurutnya, makin tingginya animo masyarakat dalam keikutsertaan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu kesuksesan yang diharapkan disamping juga rasa aman, tertib dan nyaman dalam pesta demokrasi ini.

“Semoga penyelenggaraan pemilu 2019 nanti dapat menghasilkan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif yang amanah dan memperhatikan kemajuan bangsa serta mewujudkan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat, Zul Aliman mengatakan, sejauh ini Satpol telah melakukan langkah-langkah agar mulai dari sekarang, pemilu tetap kondusif.

Menurutnya, persoalan pemilu di Sumatera Barat,  Satpol PP menjadi bagian dari Satlinmas itu, akan berupaya menciptakan situasi yang kondusif, sesuai dengan tupoksi wewenang dari Satlinmas.

Lihat juga...