2019, Desa di Lamsel Diharapkan Bebas BAB Sembarangan

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy B. Hutapea, MARS, mengungkapkan,  pihaknya menargetkan di akhir tahun 2019 seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

Program ODF merupakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui pembuatan jamban sehat.

Target kabupaten Lampung Selatan bisa ODF pada akhir tahun 2019 tersebut disampaikan Jimmy B. Hutapea usai deklarasi Desa Sumber Agung, kecamatan Way Sulan sebagai desa ODF yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto di Lapangan Desa Karang Pucung.

Prasasti kecamatan bebas Open Defecation Free atau bebas buang air besar sembarangan ditandatangani Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Foto: Ist/Kominfo Lamsel

“Iya, ini memang salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan. Karena memang target kita di akhir 2019 ini, semua desa yang ada di Lampung Selatan sudah punya jamban. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, dr. Jimmy B. Hutapea,MARS seperti dalam keterangan tertulis Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (19/2/2019).

Jimmy mengungkapkan, sebelum dinyatakan sebagai desa ODF, Desa Sumber Agung sudah melalui tahapan proses yang panjang, mulai dari penilaian dan verifikasi dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Lihat juga...