Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp333 Miliar untuk Pembangunan Desa
Editor: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Desa-desa di Kabupaten Purbalingga tahun ini mendapat anggaran cukup besar. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Purbalingga menganggarkan Rp 96.584.816.000 dan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 237.221.605.000. Sehingga total alokasi dana untuk desa di Kabupaten Purbalingga mencapai Rp 333 miliar.
Anggaran tersebut dibagikan untuk 224 desa di Kabupaten Purbalingga. Untuk anggaran DD, desa diminta memprioritaskan kegiatan padat karya, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan sejenisnya. Serta alokasi untuk pengentasan kemiskinan, yaitu penurunan angka stunting atau gangguan pertumbuhan akibat gizi buruk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib, mengatakan, kebijakan baru 2019 adalah adanya reformulasi perhitungan DD dengan memasukkan variabel afirmasi.
Sedangkan variabel afirmasi diperhitungkan dengan kriteria Indeks Desa Membangun (IDM) masuk dalam kategori desa tertinggal atau sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tertinggi. Untuk Kabupaten Purbalingga, ada 27 desa yang mendapatkan alokasi afirmasi mendapat tambahan alokasi sebesar Rp 211. 289.000 dalam pagu dana desa.
ʺUntuk tahun ini, dana desa harus memprioritaskan kegiatan padat karya, yaitu kegiatan masyarakat kurang mampu yang produktif yang berdasarkan pemanfaatan SDA, tenaga kerja dan teknologi lokal, dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan angka stunting,ʺ terang Muhammad Najib dalam sosialisasi ADD dan DD, Jumat (22/2/2019).
Menurut Najib, saat ini pemerintah pusat sedang gencar melakukan program pengentasan stunting. Sementara Kabupaten Purbalingga termasuk salah satu kabupaten yang kasus stunting-nya cukup tinggi. Sehingga diharapkan dana desa ini sebagian dialokasikan untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat yang kurang mampu.