KPK Diminta Temukan Formula Pengawasan Dana Desa
PALEMBANG — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta Komisi Pemberatasan Korupsi menemukan formula efektif untuk pengawasan dana desa agar penyerapannya lebih optimal dan tepat sasaran.
Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan institusinya menyadari bahwa aspek pengawasan dana desa ini harus terus disempurnakan untuk menekan penyelewengan dana.
“Akan tetapi, jangan sampai juga pengawasannya terlalu over sehingga kepala desa menjadi takut. Sangat perlu ditemukan formula idealnya,” kata dia dalam diskusi panel Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel yang turut dihadiri Wagub Sumsel, Mawardi Yahya, dan Rektor Unsri Anis Saggaf, di Palembang, Senin (4/2/2019).
Sebelumnya, Sumsel dikejutkan dengan adanya kejadian penyelewengan dana desa hingga seratus persen oleh kepala desa berinisial AJ (47), dari Desa Kota Raya Darat, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.
Tersangka ditangkap polisi pada 24 Januari 2019 karena terbukti menyalahgunakan dana desa sebesar Rp473.004.697 dari total Rp586.978.000. Sebagian besar dana desa atau hampir 100 persen itu diduga untuk kepentingan pribadi, bukan diperuntukkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat seperti yang diamanatkan pemerintah.
Terkait adanya temuan ini, Anwar Sanusi tidak membantahnya. Pemerintah juga tidak menutup-nutupi kasus-kasus terkait penyelewengan dana desa yang terjadi.
Namun, menurutnya, patut dilihat secara objektif karena dari 2.853 desa di Sumsel yang menerima dana desa, maka bisa disimpulkan hanya beberapa desa yang terjadi penyelewengan. “Ini persentasenya hanya nol koma, tidak sampai satu persen,” kata dia.