Bambang Soesatyo: Milenial Indonesia Sasaran Perang “Proxy” Narkoba

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo [dok. dpr.go.id]

JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai perang “proxy” narkoba telah menargetkan generasi milenial Indonesia terlihat dari tingginya gelombang penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Selama 2 dekade belakangan ini, anak dan remaja Indonesia nyata-nyata menjadi target perang ‘proxy’. Modusnya, menggoda dan mencekoki mereka dengan aneka ragam produk narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Bambang menjelaskan bahwa perang “proxy” bermodus membanjiri Indonesia dengan ragam produk narkoba tidak akan terlihat masif seperti sekarang ini jika tidak ada komunitas penjahat lokal yang menjadi mitra semua sindikat internasional itu. Strategi melancarkan perang “proxy”, kata dia, identitas lawan tidak mudah dibaca karena berkamuflase sebagai pelaku tindak kriminal yang membangun kolaborasi dengan komunitas penjahat di negara yang menjadi target serangan.

Ruang publik saat ini, menurut Bambang, terus dibanjiri ragam produk narkoba akibat masih tingginya intensitas penyelundupan.

Menurut dia, berdasarkan Data resmi yang dipaparkan ke publik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) patut digarisbawahi oleh semua pihak.

Pada bulan Maret 2018, kata Bambang, KPAI mengungkap data tentang korban kelompok anak, dari total 87 juta populasi kelompok anak, sebanyak 5,9 juta sudah menjadi pecandu narkoba.

“Untuk menggugah kepedulian bersama, BNN berulang kali mengingatkan dengan data bahwa setiap harinya 50 orang muda meninggal karena mengonsumsi narkoba,” katanya.

Jumlah tersebut akan terus bertambah jika persoalan narkoba hanya diserahkan kepada penegak hukum sehingga kepedulian keluarga dan komunitas menjadi sangat penting dan strategis. Hal ini, kata dia, karena kejahatan ini masih sulit dibendung.

Ia mengatakan bahwa generasi milenial menjadi target perang “proxy” karena ragam produk narkoba itu diselundupkan sindikat internasional, bekerja sama dengan antek-antek mereka di dalam negeri.

Lihat juga...