2020-2024, Komisi Yudisial Lembaga Kredibel, Inovatif, dan Profesional
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, menargetkan rancangan strategis 2020-2024 dengan restrukturisasi organisasi Komisi Yudisial yang bertujuan agar KY tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang kredibel, inovatif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas kode etik dan perilaku hakim.
“Dalam penyusunan rencana strategis (renstra) membutuhkan dukungan dan aspirasi seluruh pegawai KY. Dalam menjaga dan menegakkan kehormatan hakim diperlukan karya yang inovatif dan kreatif,” kata Jaja Ahmad Jayus di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Namun, sebut Jaja, apabila mencapai target dalam renstra tanpa konsolidasi yang baik, maka akan membuang-buang waktu, dan jika sudah sesuai, maka apa yang dicita-citakan akan terwujud.
“Apalagi KY juga akan melakukan rekonstruksi lembaga dan sudah diberikan lampu hijau oleh Kemenpan-RB. Jadi jika menemukan lubang dalam Renstra 2015-2019, silakan curahkan di sini,” sebutnya.
Jaja juga menambahkan, pasca UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 22/2004 tentang Komisi Yudisial, KY memiliki banyak tugas terkait pencegahan. Oleh karena itu, ia juga menyarankan fokus rancangan Renstra 2020-2024 pada pencegahan.
“Karena itu dalam Renstra sekarang pencegahan lebih kita fokuskan. Hal tersebut diharapkan dapat memenuhi cita-cita keadilan masyarakat, yakni penegakan di bidang hukum dan keadilan, sesuai dengan tujuan lahirnya KY dari proses reformasi,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam rapat kerja tahun ini adalah momentum yang sangat baik sebagai ajang diskusi dan sharing untuk pengayaan dalam penyusunan Renstra 2020-2024, serta momentum perubahan KY ke arah yang lebih baik sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi kehormatan, keluhuran dan perilaku hakim.