Puluhan Anak Terjaring Razia, Dibina
SURABAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, melakukan pembinaan terhadap 53 anak putus sekolah yang tertangkap petugas Satpol PP saat mengamen, bolos sekolah, dan bekerja di warung sekitar Jembatan Suramadu.
Kepala DP5A Kota Surabaya, Chandra Oratmangun, mengatakan, 53 anak yang dilakukan pembinaan itu diketahui mempunyai berbagai permasalahan sosial.
“Mereka rata-rata usia 14-15 tahun, dan putus sekolah, sehingga kemarin (4/1) dikumpulkan, dimotivasi sehingga mereka mau sekolah lagi,” katanya, Sabtu (5/1/2019).
Setelah dilakukan pembinaan, nantinya anak-anak itu akan kembali disekolahkan oleh Pemkot Surabaya, sementara bagi mereka yang ingin bekerja, akan difasilitasi untuk mengikuti pelatihan di Surabaya Hotel School (SHS).
“Kalau mereka tidak mau sekolah lagi, kita arahkan kejar paket. Tapi, kalau dia mau sekolah, kita kembalikan ke sekolah asalnya,” katanya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, pada kesempatan sebelumnya mengatakan, salah satu upaya pembinaan yang dilakukan kepada 53 anak yang mengalami masalah pendidikan dan kesejahteraan sosial, mengajak mereka bertemu langsung untuk diberikan pembinaan secara psikologis, agar anak-anak itu mau melanjutkan pendidikannya.
Dia menjelaskan, kebanyakan anak-anak putus sekolah itu menjalani kehidupannya dengan cara mengamen dan bekerja serabutan. Kendati demikian, Wali Kota Risma ingin, agar ke depan anak-anak itu bisa kembali sekolah dan mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
“Ini tidak bagus kalau kemudian menular ke anak-anak yang lain. Karena itu, kemudian saya harus memotong mata rantai ini, anak-anak itu harus mau sekolah,” katanya. (Ant)