Pemprov DKI Sikapi Putusan MA Terkait Penghentian Swastanisasi Air

Editor: Makmun Hidayat

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Anies untuk segera menjalankan putusan MA soal swastanisasi air. Salah satu opsinya, Anies disarankan untuk mengambil langkah terminasi kontrak atau memutus langsung kontrak dengan Palyja dan Aetra.

“Terminasi kontrak adalah pilihan terbaik untuk mengambil alih karena dapat meminimalisasi kerugian negara,” ujar pengacara publik KMMSAJ Tommy Albert di kantor LBH Jakarta, Minggu (27/1/2019).

Selain terminasi kontrak, opsi lainnya adalah pembelian saham Palyja dan Aetra, menunggu hingga perjanjian kerja sama berakhir, renegosiasi kontrak, hingga privatisasi PAM Jaya dan memberikan sahamnya kepada Palyja dan Aetra.

Lihat juga...