Pemkot Denpasar Maksimalkan Upaya Pengurangan Sampah Plastik
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Tak ingin menjadi sekadar aturan di atas kertas, berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan penerapan Perwali Nomor 36/2018, tentang pengurangan sampah plastik.
Kali ini, dalam mendukung sosialisasi dan penerapan Perwali, Pemkot Denpasar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Denpasar, secara bersamaan dengan menyasar empat pasar rakyat di kota setempat.
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra,
mengatakan, dalam kesempatan tersebut, dibagikan secara gratis sedikitnya 600 Tas Belanja oleh Pemkot Kota Denpasar, di empat pasar.
Tampak satu per satu pembeli yang masih menggunakan kantong plastik diberikan tas belanja dan turut disosialisasikan tentang pentingnya penggunaan tas belanja ramah lingkungan.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan kegiatan operasi kantong plastik, sosialisasi Perwali No. 36/2018 dan pemberian tas belanja di pasar rakyat ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut peduli mengurangi sampah plastik, dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu dapat membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai.
“Kami akan terus memantau penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini, sehingga kita bersama mampu mengurangi potensi sampah plastik di Kota Denpasar, karena permasalahan sampah plastik menjadi ancaman di segala lini kehidupan manusia,” jelas Rai Mantra, di sela Monev di Pasar Agung, Peninjoan Jumat, (18/1/2019).
Sementara itu, Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada yang ikut mendampingi wali kota, menekankan, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga penerapan Perwali pengurangan sampah plastik dapat berjalan maksimal.