Milad ke-30 Tahun, LPPOM MUI Terus Berkomitmen Layani Umat
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengatakan, pihaknya telah melayani masyarakat Indonesia terkait jaminan halal atas produk pangan, obat dan kosmetika.
“Perjalanan LPPOM MUI selama 30 tahun, tentunya, kami sudah makan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan dalam upaya melindungi umat untuk mengonsumsi dan menggunakan produk halal,” kata Lukman dalam sambutan pada tasyakuran Milad ke-30 LPPOM MUI bertajuk “Professional and Trustworthy” di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Dia menyampaikan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini.
Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata, ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini membuktikan, bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsi dalam proses sertifikasi halal, sesuai standar internasional.
Oleh sebab itu, produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga meraih pasar yang tinggi di pasar global. Lukman berharap, produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO.
“Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Yakni mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika,” ujarnya.
LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanan dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.
Tepat di milad ke-30 ini, LPPOM MUI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan meluncurkan sejumlah layanan yang memudahkan masyarakat.
Di antaranya, jelas Lukman, adalah Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Aplikasi ini memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikasi halal yang lebih mudah, cepat dan aman digunakan.
Berikutnya, aplikasi Halal MUI versi 3.0, QR Code Halal Resto versi 2.0, Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM, dan Buku Seri HAS 23000.
Buku ini, jelas Lukman, yakni berisi Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, dan Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat.
Untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, lanjut dia, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.
LPPOM MUI juga bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate dan telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium.
“Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk,” pungkasnya.