Dinilai Aman, Rumah Kayu Diminati Korban Gempa Lombok
Editor: Satmoko Budi Santoso
MATARAM – Dari sekian model rumah yang ada, model rumah kayu (rika) termasuk paling diminati masyarakat korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk dibangun sebagai hunian tetap pasca dilanda bencana gempa beberapa waktu lalu.
“Model rika paling banyak diminati dan dibangun masyarakat korban gempa, karena dinilai paling aman untuk ditempati sebagai hunian tetap,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Muhammad Rum, Rabu (16/1/2019).
Selain alasan keamanan, masyarakat juga masih trauma kalau membangun model rumah yang menggunakan beton seperti rumah instan sehat sederhana (risha) yang dicanangkan Kementerian PUPR, rumah konvensional dan beberapa model rumah lain yang menggunakan bahan material batu bata.
Dari sisi biaya dan kenyamanan, model rika juga lebih hemat karena terbuat dari kayu dengan dinding gedek dan atap berupa seng atau menggunakan alang-alang seperti rumah tempo dulu.
“Dengan dana bantuan senilai Rp50 juta setiap kepala keluarga, selain bisa membangun rumah, juga bisa digunakan membangun kamar mandi,” katanya.
Rum menambahkan, total anggaran dana pembangunan bagi masyarakat korban gempa Lombok sampai saat ini mencapai Rp3,5 triliun, dari total anggaran senilai Rp600 triliun. Baik untuk masyarakat yang rumahnya rusak dengan kategori rusak berat, sedang, hingga ringan. Total masyarakat yang telah menerima bantuan sebanyak 156.474 KK.
Selain itu, sudah ada kebijakan baru, hasil pertemuan dengan Wapres, desain rumah tahan gempa juga sudah diberikan kewenangan kepada provinsi. Tapi tetap dikonsultasikan dengan pusat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, sebelumnya meminta kepada para fasilitator terpadu sebanyak 1.700 yang terdiri dari masyarakat dan aparat TNI, agar bergerak lebih cepat dan menyederhanakan berbagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.
Dikatakan, salah satu tujuan merekrut tenaga fasilitator adalah untuk membantu mempercepat mewujudkan hunian bagi masyarakat korban gempa. Karena itu pascadilantik, tenaga fasilitator bisa bergerak cepat membantu masyarakat.
Dikatakan, dengan meningkatnya jumlah fasilitator penanganan korban gempa, akan lebih mempermudah masyarakat memiliki hunian yang layak sehingga tidak lagi terkendala pencairan dana, bentuk rumah, dan proses administrasi.