Penurunan Air Tanah di Jakarta, Anies Belajar pada Jepang
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, penurunan permukaan tanah di Jakarta merupakan salah satu masalah lintas generasi yang harus segera ditangani secara serius dalam jangka panjang.
“Tadi saya sampaikan bahwa penanganan ini harus belajar dari beberapa kota lain di dunia yang pernah mengalami penuruan permukaan tanah,” ucap Anies di gedung Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Menurut Anies, permukaan tanah di Jepang pernah mengalami penurunan yang luar biasa, namun masalah itu berhasil diatasi lewat sejumlah upaya yang dinilai serius.
“Di Jepang mengalami penurunan permukaan tanah yang luar biasa, khususnya di Tokyo yang turun amat dalam. Lalu kemudian mereka ada usaha sangat serius. Saya berharap kita akan bisa merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menuturkan, selain mengupayakan untuk belajar cara penanganan dari negara lain, dia turut mendorong supaya dilakukan pengukuran.
Dia menilai, pengukuran yang tepat mampu menghasilkan analisis serta penetapan lokasi yang akurat terhadap kawasan mana saja yang harus segera dicarikan solusi.
Untuk mengatasi permasalahan dengan mengacu pada solusi yang dilakukan Jepang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rupanya turut menggandeng Badan Kerjasama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA sendiri merupakan lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk pembangunan negara-negara berkembang.
“Keberadaan JICA bukan saja menghadirkan bantuan berupa teknologi maupun sumber daya, tapi juga karena mereka mempunyai pengalaman praktis dalam menyelesaikan masalah penurunan permukaan tanah,” ucap Anies.
Anies menyebut, JICA bakal membentuk kebijakan dan mitigasi penurunan muka tanah. Selain itu, JICA akan membentuk kebijakan pembatasan pengambilan air tanah.
“Jadi, yang dibicarakan macam-macam aspeknya. Ada kelompok kerja tentang data informasi, di sini melakukan pengumpulan data, analisis data, sistem pengendalian, dan mitigasi,” ungkap Anies.
Selanjutnya, pertemuan tersebut menjadi salah satu dari rangkaian Proyek Promosi Penanggulangan Penurunan Tanah yang dikerjakan Pemprov DKI, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM dengan Pemerintah Jepang yang difasilitasi oleh JICA.
Dalam kerja sama ini dibentuk sejumlah kelompok kerja untuk mengerjakan berbagai bidang.
Sebagai informasi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan, telah menyusun beberapa kelompok kerja yang akan melaksanakan beberapa tugas bersama JICA.
Pertama, bidang data informasi yang mengumpulkan dan menganalisis data serta sistem pengendalian. Kedua, ada bidang mitigasi yang bertugas menyusun tindakan dan kebijakan untuk membatasi pengambilan air tanah.
Ketiga, ada bidang adaptasi yang bertugas menginvestigasi dampak penurunan serta upaya pemulihan. Keempat, bidang kesadaran untuk menyiapkan alat bantu visual sehingga mudah dimengerti masyarakat.
Sementara itu yang kelima bidang sekretariat untuk membuat peta jalan (road map) serta menyusun rencana aksi (action plan) berdasarkan hasil kerja dari masing-masing kelompok kerja.
Lebih dari itu, Anies berharap, agar jajarannya aktif terlibat dalam proyek tersebut, terutama untuk membantu tim JICA dalam rangka menginventarisasi dan mengumpulkan data dan informasi terkait penurunan tanah di Jakarta.
“Pengukuran itu penting sekali, karena dengan pengukuran yang tepat, dengan lokasi yang akurat, maka kita bisa menemukan sebab-sebabnya,” ujar dia.
Anies turut mengapresiasi Tim Proyek JICA dan Kelompok Kerja yang dibentuk untuk berbagai aktivitas dalam melaksanakan proyek tersebut.
Seperti diketahui, Proyek Promosi Penanggulangan Penurunan Tanah ini dikerjakan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan ESDM) dengan Pemerintah Jepang yang difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Pada 27 Juli 2017, telah ditandatangani Record of Discussions (RoD) on the Project for Promoting Countermeasures against Land Subsidence in Jakarta, antara JICA, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Bappenas, dan Pemprov DKI Jakarta.
Dokumen RoD dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah Jepang untuk sharing pengalaman dan rencana aksi kota Tokyo dalam mengatasi masalah penurunan tanah yang muncul sejak awal abad 20, yang permasalahannya selesai sejak awal tahun 1970-an.