Kulon Progo Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak
KULON PROGO – Kabupaten Kulonprogo menyelenggarakan pemilihan serentak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, menyebut, ada 87 desa yang akam menggelar pemilihan di tahun ini.
“Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa akan menggantikan 817 anggota yang masa jabatannya akan berakhir di 2019,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulon Progo Muhadi, Sabtu (26/1/2019).
Penyelenggaraan pengisian BPD, dijadwalkan setelah penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Tahapan penjadwalan sedang dalam proses penyusunan di Bidang Pemberdayaaan Pemerintahan Desa. Penjadwalan dilakukan, karena terdapat perbedaan waktu masa jabatan anggota BPD di setiap desa, yang berakhir pada 2019.
“Hal ini disebabkan pelantikan anggota BPD enam tahun lalu di masing-masing desa berbeda. Untuk menghindari kekosongan akan ada perpanjangan tugas sampai terbentuk anggota BPD baru,” tambahnya.
Muhadi mengatakan, ada banyak perbedaan mekanisme pengisian BPD di setiap desa. Hal tersebut, diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No.10/2018 mengenai BPD. Jumlah anggota BPD di tiap desa harus ganjil, berkisar antara lima, tujuh, dan sembilan orang. Jumlah tersebut, meliputi perwakilan perempuan satu orang dan perwakilan wilayah.
Selain itu, dalam pemilihan anggota BPD di Kulon Progo mengalami penurunan jumlah anggota dari 817 menjadi 609 orang atau turun sekitar 208 orang. Jumlah 609 tersebar di 12 kecamatan dan 87 desa. “Jumlah anggota BPD dibatasi antara tiga sampai lima anggota, tergantung dari jumlah penduduk,” jelasnya.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa DPMDPPKB Kulon Progo, Risdiyanto, mengatakan, sesuai revisi Perda No.6/2007, menjadi Perda No.10/2018, anggota BPD meliputi keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. “Dua komponen pemilihan BPD harus terpenuhi, sehingga jumlah BPD periode 2019-2023 mengalami penurunan,” pungkasnya. (Ant)