Dinas Pendidikan Balikpapan, Petakan Anak Usia Sekolah
BALIKPAPAN – Untuk mengetahui kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rombongan Belajar (Rombel), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, memetakan anak usia sekolah. Pemetaan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Balikpapan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhaimin, menjelaskan, pemetaan anak usia sekolah, bertujuan mempermudah proses penerimaan siswa baru, pada tahun ajaran baru. Dengan data yang diperoleh, bisa diketahui, berapa kebutuhan RKB dan rombel di setiap sekolah. “Jadi untuk usia sekolah dasar sampai dengan SMP, di masing-masing kelurahan kami sudah mempunyai data. Tinggal nanti dihitung deviasinya berapa, dan kemudian kapan mulai masuk sekolah,” jelasnya Kamis, (10//1/2019).
Dari pemetaan yang dilakukan, dinas pendidikan juga akan mengetahui berapa siswa yang lulus, dan berapa siswa yang akan masuk sekolah. “Apakah nanti yang dibutuhkan adalah rombel untuk SD atau SMP, maka mudah mengidentifikasinya. Begitu kira-kira skenarionya, SD dan SMP Terpadu nanti mana yang akan difungsikan dahulu. Kelurahan juga akan punya data dan ini sangat memudahkan untuk mengidentifikasi,” tandas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan tersebut.
Dengan pemetaan, juga akan diketahui kelurahan mana saja yang ada sekolah dan kelurahan yang tidak memiliki sekolah. Dengan demikian, dinas pendidikan, bisa membuat zonasi, sebagai pendukung rencana, satu sekolah akan ditampung untuk tiga kelurahan, yang sangat bergantung pada sistem kependudukannya.
“Melalui pemetaan itu tahun-tahun yang akan datang akan diketahui perlu penambahan RKB atau tidak. Jumlah anak usia sekolah juga fluktuatif, misalnya tahun lalu di graha indah membutuhkan empat RKB, maka tahun berikutnya bisa hanya dibutuhkan tiga atau bahkan lima RKB,” pungkasnya.