Disdik Bekasi Akui Tetapkan Rombel SMP Capai 44 Siswa per Kelas
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakui tahun ini penetapan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) setiap kelasnya dijenjang SMP mencapai 44 siswa. Padahal sesuai aturan secara nasional jumlah per Rombel ditetapkan 36 siswa.
“Suasana pandemi Covid-19 sekarang tentunya yang di PHK banyak, yang sakit banyak, banyak dari mereka tidak mampu sekolah ke swasta karena tidak mampu bayar. Apakah anak tidak sekolah?,” tanya Krisman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (22/7/2021).
Dia juga membantah jika Rombel tingkat SMP di Kota Bekasi, jumlah penerimaan siswa baru per kelasnya tembus diangka 48 siswa. Namun jika 44 siswa per kelas ia membenarkan.
“Tahun lalu juga jumlah penerimaan siswa baru tingkat SMP per Rombel tembus diangka 44 siswa. Jadi bukan pertimbangan baru tetapi masih mengacu pada tahun sebelumnya,” tegas Krisman, mengatakan sesuai data Disnaker banyak orang tua siswa saat ini di PHK dari tempat kerjanya.
Menurutnya kondisi pandemi seperti sekarang ini banyak orang tua murid tidak mampu, untuk masuk ke sekolah swasta. Sehingga banyak sebelumnya orang tua yang menyekolahkan anaknya di SD swasta setelah lulus memilih masuk ke sekolah negeri.
Ia pun menyebut bahwa pemerintah tetap memikirkan sekolah swasta karena merupakan bagian dari dinas pendidikan. Tetapi jelasnya kondisi pandemi ini yang miskin pun banyak yang meninggal dan yatim sehingga mereka tidak mampu sekolah swasta.
“Ini juga sesuai kewenangan kepala daerah melalui Perda Nomor 47 jelas kewenangan ada di pemerintah daerah agar anak jangan sampai tidak sekolah. Kecuali sekolah swasta bersedia menggratiskan peserta didik baru,” jelas Krisman.