PPDB 2021, BMPS Bekasi Sebut Banyak Kelas ‘Siluman’

Editor: Koko Triarko

Misan Heryanto, Ketua Bidang Hukum BMPS Kota Bekasi,Kamis (22/7/2021). -Foto: M Amin

BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebut keberpihakan pemerintah kepada sekolah swasta hanya sebatas lip service. Pasalnya, dalam penerima peserta didik baru (PPDB) 2021 baik tingkat SMP/SMA banyak terdapat kelas ‘siluman’.

Kelas siluman dimaksud karena penerimaan melebihi kuota yang ditetapkan secara nasional. Misalkan dalam satu rombel, ketentuan kapasitasnya hanya 36 siswa. Tapi, kenyataannya sekolah bisa menerima siswa baru hingga mencapai 44-48 siswa.

“Praktik seperti ini terjadi di Kota Bekasi, baik tingkat SMP ataupun SMA. Imbasnya yang paling kena jelas sekolah swasta,” kata Misan Heryanto, Ketua Bidang Hukum BMPS Kota Bekasi, kepada Cendana News, Kamis (22/7/2021).

Bahkan, lanjutnya, meski PPDB telah ditutup masih ada sekolah negeri, yakni di SMP 8 tetap menerima siswa baru. Harusnya hal tersebut tidak terjadi, jika benar pemerintah memikirkan perkembangan sekolah swasta.

“Saya dapat data hari ini, di SMP 8 Kota Bekasi masih menerima siswa baru. Bahkan, ada 11 siswa baru hari ini masuk di SMP tersebut,” ujar Misan menunjukkan data penerimaan siswa baru di SMP tersebut.

Kekhawatiran sekolah swasta di Kota Bekasi, terkait pelaksanaan  PPDB 2021 akan berdampak ke sekolah swasta, akhirnya menjadi kenyataan. Banyak sekolah swasta tidak memenuhi kuota siswa yang tersedia.

Menurutnya, kelas siluman terjadi karena sekolah negeri terlalu banyak mengambil siswa baru. Ia mencontohkan, di lapangan saat penerimaan tersedia 10 Rombel dengan ketentuan per Rombel 36 siswa, tapi di laporan Dapodik bisa 14 Rombel.

“Hal itu terjadi karena sekolah bisa menerima per rombel mencapai 48 siswa baru. Lebihnya itu bisa jadi berapa kelas jika dikalkulasikan?” terang Sekretaris Partai Berkarya Kota Bekasi ini.

Lihat juga...