Wabup Bangka: Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

SUNGAILIAT  – Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin, minta seluruh kepala desa di daerahnya harus mampu menggunakan alokasi dana desa (ADD) tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya ingatkan seluruh kepala desa agar penggunaan ADD yang diterima hendaknya sesuai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan, dana ADD yang disalurkan pemerintah ke seluruh desa dengan nilai yang cukup besar harus benar-benar mampu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa.

Pihaknya mendukung kejaksaan setempat dalam menangani tindak pidana korupsi di daerahnya, termasuk pendampingan penggunaan dana tersebut agar penggunaannya sesuai ketentuan.

“Kami mendukung penuh pihak kejaksaan yang berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya pula.

Dia mengatakan, Hari Antikorupsi Internasional diharapkan betul-betul menjadi bagian dalam melakukan evaluasi diri masing-masing baik secara individu maupun bersama-sama untuk menghindari praktik korupsi.

Menurutnya, pemerintah desa berada pada posisi strategis penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat termasuk pengelolaan dana sah lainnya yang bersumber dari pengembangan potensi daerah.

Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu, kata dia lagi, Pemerintah Kabupaten Bangka telah sepakat bekerjasama dengan penengak hukum melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum tipikor. (Ant)

Lihat juga...