Umat Diminta Tidak Menyebar Ujaran Kebencian dan Saling Menghina
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Umat, diminta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian dam saling menghina, di tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019). Sementara tokoh agama, harus mengedepankan perannya dengan membentuk negara teokratis dan bukan negara sekuler.
Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Uung Sendana L.Linggaraja, mengatakan, tokoh lintas agama memiliki peran dalam membentuk negara teokraktis. “Sebenarnya, kan itu nggak bagus, menurut nilai-nilai agama,” ujar Uung, Kamis (15/11/2018).
Tokoh agama, bisa memberikan masukan atau peringatan kepada calon pemimpin, dan mudah-mudahan masukan tersebut bisa didengar. “Bahwa pemilu ini bukanlah untuk kepentingan sesaat,” tukasnya.
Menjadi pemimpin, adalah upaya bagaimana mewujudkan cita-cita negara, yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan juga menjadi bangsa yang terpandang di dunia. “Kami tentu bisa memberikan masukan kepada calon legeslatif (caleg), calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres), untuk tetap mengedepankan atau menjadikan satu tujuan utama, yang harus diperhatikan, yakni cita-cita negara ini. Bukan kepentingan sesaat, dengan mengorbankan apa yg diciptakan bersama,” tegasnya.
Masyarakat, harus paham, tidak boleh melupakan sejarah, bahwa Indonesia, dibentuk atas kesepakatan para pendiri bangsa. Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari berbagai etnis, suku bangsa dan agama, dalam bingkai ke-Bhinekaan Tunggal Ika.

Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia (KAUB MUI), Abdul Manan, menyebut, tokoh agama, harus bisa mendinginkan situasi. Tokoh agama harus menjaga, jangan sampai ada isu-isu sara di tahun politik ini, terutama antar umat beragama. “Karena itu, kita kumpulkan hari ini para tokoh lintas agama agar dapat meredam isu-isu tersebut. Jangan sampai agama dijadikan alat politik,” ujarnya.
Masyarakat dimintanya, untuk tidak terpancing isu-isu sara, yang dapat mengancam NKRI. Negara Indonesia, sangat beragam suku bangsanya, dan setelah 73 tahun merdeka, sudah dapat saling memahami bahwa UUD 1945 dan Pancasila harus dijaga dengan baik. “Kami juga menghimbau agar para caleg, capres dan cawapres harus mendahulukan kepentingan umat jangan justru lebih mementingkan kepentingan pribadi,” pungkasnya.