BKN Tidak Mungkin Menurunkan Passing Grade SKD CPNS 2018

Editor: Mahadeva WS

JEMBER – Minimnya tingkat kelulusan peserta seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mendorong pemerintah mencari solusi. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tingkat kelulusan peserta untuk wilayah timur, hanya sebesar 1,7 persen, wilayah tengah sebesar 2,9 persen, dan wilayah barat sebesar 3,4 persen. 

“Ada beberapa cara yang akan kami lakukan, salah satunya adalah melakukan sistem ranking terhadap formasi yang jumlah kelulusannya sangat rendah, bahkan kosong,” tutur Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat meninjau pelaksanaan SKD di Jember, Kamis (15/11/2018).

Sistem ranking, yang dimaksud adalah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), diambil dari ranking teratas, sesuai akumulasi hasil tes SKD. Dalam tes SKD, peserta harus mengerjakan 100 soal, yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Setiap formasi, membutuhkan tiga kali lipat peserta yang harus lolos. Hal ini, agar saat menggelar SKB, prosesnya bisa berjalan lebih ketat, sehingga terpilih peserta paling baik. BKN kemungkinan akan menurunkan skor minimal, dari 298 menjadi 260. “Jadi misal kami mau ambil tiga kali dari formasi yang dibutuhkan, namun skornya di bawah ada yang di bawah 298, kami mungkin akan turunkan skornya, paling ya 260. Namun jika sudah di atas 298 ya nggak perlu,” jelas Bima.

BKN menurut Bima, tidak mungkin menurunkan passing grade, untuk SKD seleksi CPNS. Hal ini dipilih karena dikhawatirkan kompetensi pegawai yang diterima menjadi di bawah kualitas. “Kami tidak mungkin menurunkan kualitas. Jadi menurunkan passing grade itu tidak akan kita ambil,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Jember Mirfano. Foto: Kusbandono.

Sementara itu hasil tes SKD di kabupaten Jember jauh dari harapan. Dari 795 formasi, hanya sekira 300 peserta yang lulus. 450 peserta terancam hangus, karena tidak banyak peserta yang memenuhi standar nilai kelulusan.

Panitia SKD CPNS Jember, Mirfano, mencatat dari 10.800 peserta yang mendaftar, 383 peserta tidak hadir. Sedangkan peserta yang dinyatakan lulus tidak sampai 300 orang, atau hanya sekira 2,7 persen dari seluruh peserta tes.

Mirfano, yang juga Sekretaris Daerah Jember mengatakan, rendahnya angka kelulusan disebabkan beberapa faktor. Seperti waktu pengumuman seleksi CPNS dengan pelaksanaan ujian yang terlalu mepet, sehingga peserta kurang latihan. Selain itu, soal ujian yang juga dinilai terlalu sulit. “Selanjutnya, standar nilai passing grade dianggap terlalu tinggi, sehingga banyak peserta yang gagal,” kata Mirfano.

Lihat juga...