Tim DVI-Inafis Masih Kembangkan Sampel dari Posko Post Mortem

JAKARTA — Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Tingkat I Raden Said Sukanto, Komisaris Besar Polisi dr Hariyanto, mengatakan tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Mabes Polri membutuhkan waktu lebih lama untuk mengidentifkasi korban, apabila sampel tubuh yang diperiksa rusak.

Kombes Pol dr Hariyanto, menjelaskan beberapa hasil pemeriksaan menunjukkan profil DNA yang kurang lengkap, sehingga proses identifikasi pun belum dapat dilakukan. Jika hasil profil DNA tidak lengkap, maka tim DVI akan melakukan proses pemeriksaan ulang. Proses pemeriksaan DNA berlangsung umumnya sekitar empat-delapan hari, tetapi jika tidak ada kecocokan, maka eksaminasi membutuhkan waktu tambahan.

“Tim DVI dan Inafis (unit pemeriksaan sidik jari) masih mengembangkan sampel yang diterima dari posko post mortem, tentu nanti akan diumumkan hasilnya jika sudah ada hasilnya,” sebut dr Hariyanto, Senin (11/11/2018).

RS Polri saat ini telah memeriksa 195 kantong jenazah dan masih mengeksaminasi 666 sampel DNA. Di sisi lain, tim Inafis juga masih memeriksa belasan sampel sidik jari.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) Mabes Polri, Kombes Polisi drg Lisda Cancer, mengatakan proses identifikasi korban bergantung pada kualitas sampel yang diperiksa.

Informasi DNA, menurut Kombes Lisda, lebih lama tersimpan dalam tulang, dibanding dengan jaringan tubuh lainnya.

“Data DNA dapat tersimpan dengan baik dalam tulang, dan tidak mudah rusak, dibandingkan dengan jaringan tubuh lain yang mudah rusak karena pembusukan,” kata Kombes Pol Lisda Cancer saat ditemui usai jumpa pers di halaman Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Lihat juga...