Polrestro Bekasi Terapkan Sistem Chashless Payment

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Dalam mempermudah pelayanan publik dan mencegah korupsi, Polres Metro Bekasi Kota menerapkan chashless payment service. Program itu bekerja sama dengan tiga perusahaan, yakni T-Cash, Go Pay, dan BRI.
“Program ini pertama meningkatkan kualitas pelayanan publik, kedua mencegah korupsi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Jumat (2/11/2018).
Dikatakan, program chashless payment service, sejalan dengan program negara dalam membuat transaksi ekonomi menjadi maksimal. Dengan transaksi nontunai, maka dokumen transaksi dapat tertata. Sehingga mempermudah terungkapnya penyimpangan.
“Dengan adanya kemudahan itu, orang akan berpikir. Wah, saya tidak bisa lagi melakukan penyimpangan, karena semua perbuatan saya akan terdokumentasikan dengan baik,” tandas Indarto.
Melalui program tersebut, Indarto menyebut, dalam konteks kecil ingin Polrestro Bekasi Kota menjadi wilayah bebas korupsi dalam arti sebenarnya secara krusial.
Menurutnya, melalui program cashless payment, juga pengurusan lebih menguntungkan karena ada program cashback. Misalkan membuat SIM C baru biayanya Rp100 ribu, maka melalui pembayaran nontunai akan dikembalikan Rp20 ribu.
Lebih lanjut dia mengaku,  program cashless ini  pada bulan pertama masih dalam tahap sosialisasi. Polrestro Bekasi Kota tetap menyediakan antrean untuk pembayaran manual. Sampai bulan ketiga, pelayanan manual akan dipersempit hanya mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Dia berharap, masyarakat dapat tersosialisasikan memakai cashless, sehingga nyaman, karena nontunai lebih tepat dan tidak ada kembalian cash. Dan, program cashless akan diterapkan sampai di tingkat Polsek. Sehingga saat pembuatan SKCK di Polsek, pembayaran akan menggunakan sistem nontunai.
“Polrestro Bekasi Kota  tidak mewajibkan kepada masyarakat untuk menggunakan program cashless payment. Tetapi, masyarakat coba bandingkan untung mana antara manual dan cashless, dan pelayanan manual tetap dibuka, hanya waktunya dibatasi,” jelas Indarto.
Penerapan pelayanan nontunai sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti di Gresik dan Bojonegoro, dan saat ini di Kota Bekasi, dengan harapan bisa diterima dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui program ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan praktik percaloan dalam pengurusan SIM dan lainnya.
Lihat juga...