Polisi Indramayu Sita 232 Ranmor Hasil Kejahatan Jalanan

INDRAMAYU — Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki, menyebutkan Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan atau begal yang telah meresahkan masyarakat.

Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus begal itu, Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.

“Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor,” kata AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Rabu (28/11/2018).

Dalam waktu tiga minggu ini, jajaran Polres Indramayu berhasil menyita sebanyak 232 kendaraan sepeda motor berbagai merek.

Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan jalanan, untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya di wilayah Indramayu silahkan mengecek di Mapolres.

“Silahkan datang ke Mapolres Indramayu dengan membawa bukti lapor hilang disertai BPKB dan STNK,” ujarnya.

Atas keberhasilan jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, dalam mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kapolres memberikan penghargaan kepada 18 personel berprestasi tersebut.

“Ke-18 personel (penerima penghargaan) itu telah menunjukan prestasi kinerja dan keteladan dalam pengungkapan kasus pembunuhan dan curanmor di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata AKBP Yoris.

Penghargaan itu kata Yoris, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik dan juga mengikutinya.

Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Ini merupakan hasil kerja keras mereka. Penghargaan itu diharapkan bisa memicu personel lainnya untuk lebih berprestasi,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...