Dinkes Kota Bekasi Mencatat 168 Kasus HIV
Editor: Makmun Hidayat
Untuk HIV sendiri, imbuh Lili, sapaan akrab dr. Siti Nurliah, masuk sebagai SPM (Standar pelayanan bidang kesehatan) sesuai Permenkes No.23. Artinya wajib melaksanakan pendataan.
Jadi lanjutnya, dalam pendataan bisa dilakukan penjaringan melalui Puskesmas, atau mendatangi ke perkumpulan tertentu, cafe dan lokasi yang disinyalir berpotensi menularkan penyakit HIV untuk dilakukan skrening guna memastikan orang sudah karena HIV.
“Orang yang sudab terkena TBC harus dicek HIV-nya, dan itu masuk SPM. Karena orang TBC ketika dikasih strategi dots, maka dengan tatalaksana dots itu bisa sembuh,” ujar Lili.
Ia menambahkan TBC itu, 6 bulan diobati bisa sembuh. Sementara mereka yang terdeteksi HIV, harus mengkonsumsi obat seumur hidup. Jika tidak mengkonsumsi obat maka dipastikan akan mengalami stadium lanjutan, yakni AIDS dimana kekebalan tubuh akan menurun drastis.
Dalam kesempatan itu, Lili, mengajak masyarakat untuk peduli dan memahami apa itu HIV. Sehingga masyarakat mau untuk datang ke Puskemas guna memeriksakan diri untuk virus HIV .
“Setiap Puskesmas di Kota Bekasi, ada alat skrining (tes) dan akan diperiksa secara gratis. Dan jika terdeteksi HIV maka akan diberikan obat secara gratis,” paparnya.
Lili, mengaku saat ini Dinkes fokus pada populasi kunci, populasi pada ibu hamil untuk dilakukan pemeriksaan HIV. “HIV itu berkaitan dengan perilaku, misal yang LSL bertobat, WTS juga, begitu juga waria,” pungkas dr. Lili.