Dinkes Kota Bekasi Mencatat 168 Kasus HIV
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Dinas Kesehatan Kota Bekasi, mendata ada 168 Kasus Human Immunodeficiency Virus atau HIV di daerah tersebut medio Juni 2018. Sementara penderita AIDS di Kota Bekasi sampai pertengahan tahun tercatat kosong, data itu tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Untuk diketahui Kota Bekasi, sesuai data Dinas Kesehatan, di tahun 2017 lalu, menduduki peringkat kedua terbesar penderita HIV AID, setelah Bandung. Data HIV Kota Bekasi tahun lalu mencapai 554 kasus positif HIV. Sementara positif penderita AIDS, terdapat 15 orang terdeteksi positif.
“HIV dan AIDS, itu dua kasus berbeda. AIDS merupakan stadium lanjut dari HIV, suatu keadaan dimana kekebalan tubuhnya sudah turun melebihi standar,” ungkap, dr. Siti Nurliah, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rabu (28/11/2018).
Sementara sambungnya HIV, adalah orang yang tertular atau terinfeksi virus HIV di dalam tubuhnya, dan sudah di skrening bahwa itu positif. Tetapi bisa diobati dengan memberi obat secara rutin yang harus dikonsumsi seumur hidup.
Dikatakan, semua orang beresiko terdampak HIV, penyebarannya fokus pada populasi kunci atau dikenal dengan nama hubungan LSL (Laki Sama Laki), atau sejenisnya dan WPS (Wanita Pekerja Seks). Dan mereka tidak boleh didiskriminasi, atau istilah Dinkes STOP (Suluh, Temukan orang HIV sebanyak banyaknya, Obati, Pertahankan).
Menurutnya, Dinkes dalam melaksanakan pendataan HIV AIDS, dasar hukumnya Permenkes 21 tahun 2013 tentang pencegahan penanggulangan HIV dan Perda Kota Bekasi No.3 tahun 2009. Itulah dasar Dinkes melaksanakan kegiatan tersebut.
Untuk HIV sendiri, imbuh Lili, sapaan akrab dr. Siti Nurliah, masuk sebagai SPM (Standar pelayanan bidang kesehatan) sesuai Permenkes No.23. Artinya wajib melaksanakan pendataan.
Jadi lanjutnya, dalam pendataan bisa dilakukan penjaringan melalui Puskesmas, atau mendatangi ke perkumpulan tertentu, cafe dan lokasi yang disinyalir berpotensi menularkan penyakit HIV untuk dilakukan skrening guna memastikan orang sudah karena HIV.
“Orang yang sudab terkena TBC harus dicek HIV-nya, dan itu masuk SPM. Karena orang TBC ketika dikasih strategi dots, maka dengan tatalaksana dots itu bisa sembuh,” ujar Lili.
Ia menambahkan TBC itu, 6 bulan diobati bisa sembuh. Sementara mereka yang terdeteksi HIV, harus mengkonsumsi obat seumur hidup. Jika tidak mengkonsumsi obat maka dipastikan akan mengalami stadium lanjutan, yakni AIDS dimana kekebalan tubuh akan menurun drastis.
Dalam kesempatan itu, Lili, mengajak masyarakat untuk peduli dan memahami apa itu HIV. Sehingga masyarakat mau untuk datang ke Puskemas guna memeriksakan diri untuk virus HIV .
“Setiap Puskesmas di Kota Bekasi, ada alat skrining (tes) dan akan diperiksa secara gratis. Dan jika terdeteksi HIV maka akan diberikan obat secara gratis,” paparnya.
Lili, mengaku saat ini Dinkes fokus pada populasi kunci, populasi pada ibu hamil untuk dilakukan pemeriksaan HIV. “HIV itu berkaitan dengan perilaku, misal yang LSL bertobat, WTS juga, begitu juga waria,” pungkas dr. Lili.