Dinkes Kota Bekasi Mencatat 168 Kasus HIV
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Dinas Kesehatan Kota Bekasi, mendata ada 168 Kasus Human Immunodeficiency Virus atau HIV di daerah tersebut medio Juni 2018. Sementara penderita AIDS di Kota Bekasi sampai pertengahan tahun tercatat kosong, data itu tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Untuk diketahui Kota Bekasi, sesuai data Dinas Kesehatan, di tahun 2017 lalu, menduduki peringkat kedua terbesar penderita HIV AID, setelah Bandung. Data HIV Kota Bekasi tahun lalu mencapai 554 kasus positif HIV. Sementara positif penderita AIDS, terdapat 15 orang terdeteksi positif.
“HIV dan AIDS, itu dua kasus berbeda. AIDS merupakan stadium lanjut dari HIV, suatu keadaan dimana kekebalan tubuhnya sudah turun melebihi standar,” ungkap, dr. Siti Nurliah, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rabu (28/11/2018).
Sementara sambungnya HIV, adalah orang yang tertular atau terinfeksi virus HIV di dalam tubuhnya, dan sudah di skrening bahwa itu positif. Tetapi bisa diobati dengan memberi obat secara rutin yang harus dikonsumsi seumur hidup.
Dikatakan, semua orang beresiko terdampak HIV, penyebarannya fokus pada populasi kunci atau dikenal dengan nama hubungan LSL (Laki Sama Laki), atau sejenisnya dan WPS (Wanita Pekerja Seks). Dan mereka tidak boleh didiskriminasi, atau istilah Dinkes STOP (Suluh, Temukan orang HIV sebanyak banyaknya, Obati, Pertahankan).
Menurutnya, Dinkes dalam melaksanakan pendataan HIV AIDS, dasar hukumnya Permenkes 21 tahun 2013 tentang pencegahan penanggulangan HIV dan Perda Kota Bekasi No.3 tahun 2009. Itulah dasar Dinkes melaksanakan kegiatan tersebut.