Burung Hantu Bukan untuk Dipelihara
Biasanya, burung hantu yang dibeli, dimasukkan ke dalam kardus oleh penjual, dan dikirim lewat bus atau kendaraan umum lainnya. Saat ini di Indonesia, diperkirakan ada 54 jenis burung hantu. 16 jenis diantaranya, telah masuk daftar hewan dilindungi. (Ant)