Balikpapan Kejar Target Capaian Pajak dan Retribusi

Editor: Koko Triarko

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Balikpapan, Muhammad Noor -Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Di penghujung tahun ini, capaian pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan terus ditingkatkan, karena realisasi perolehan pajak Kota Balikpapan baru mencapai 82,2 persen. Sedangkan retribusi daerah mencapai 63,4 persen hingga awal November 2018.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Noor, menjelaskan, waktu yang tersisa dua bulan pada 2018 ini, perolehan pajak daerah telah mencapai 80 persen, sehingga masih 20 persen lagi yang harus dikejar untuk mencapai target 100 persen.
“Tersisa dua bulan harus dikejar jadi kita harus mendorong PAD dan realisasi pajak saat ini sebesar Rp451 miliar,” ungkapnya, Rabu (14/11/2018).
Kendati demikian, pihaknya optimis hingga akhir tahun akan mencapai target, karena beberapa pajak reklame juga belum tercapai, meski untuk perolehan sektor lainnya menggembirakan.
“Dari capaian itu, selisih jumlah yang harus dikejar BP2DRD sekitar Rp46 miliar. Kami yakin tembus target hingga akhir tahun,” tekan Muhammad Noor.
Ia menyebutkan, capaian yang dinilai maksimal, di antaranya pajak hotel dan restoran hingga pajak penerangan jalan umum yang selalu mencapai target setiap tahun.
Sementara untuk pajak reklame masih disesuaikan, agar target yang ditetapkan terpenuhi. Terlebih adanya piutang pajak sebesar Rp500 juta yang belum dilaporkan para wajib pajak.
“Kami masih tagihkan terus. Tim penagihan juga pro aktif mengingatkan, agar para wajib pajak melunasi tunggakannya,” tegas Pria yang disapa Noor.
Ada pun Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, lanjutnya, menjadi sektor yang sulit dimaksimalkan, dengan target Rp142 miliar pada tahun ini. Karena target sebesar itu terlalu tinggi.
“Kami bersama tim PBB tetap berusaha, dan rencananya akan dilakukan pembaruan data wajib PBB, di dua kelurahan, yakni Sungai Nangka dan Manggar Baru, yang data PBB-nya Rp400 juta sesuai pembahasan dengan legislatif (DPRD),” bebernya.
Sementara itu, untuk tahun 2018 ini, target retribusi pantai Manggar sebesar Rp4 miliar, pada tahun ini direvisi, karena aktivitas Pantai Manggar sempat ditutup sementara, karena adanya kegiatan perbaikan fasillitas.
Dari data realisasi pada September 2018, retribusi pantai Manggar telah mencapai Rp2,5 miliar.
“Target retribusi kita 2018 sebesar Rp4 miliar, kita minta diubah,” sebut Oemy Fasesly, selaku Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Balikpapan.
Oemy berharap, target retribusi khusus pantai Manggar dapat ditetapkan sebesar Rp2 miliar, karena diyakini target retribusi pada angka Rp4 miliar tidak mungkin tercapai, mengingat aktivitasnya ditutup sementara.
Untuk diketahui, pembenahan yang tengah dilakukan adalah jalan masuk bagian dalam, pembangunan pujasera, dan jogging track. Berbagai kegiatan proyek yang dilaksanakan itu untuk mendukung sarana dan prasarana pantai Manggar yang tujuannya meningkatkan kunjungan wisatawan.
Lihat juga...