Koperasi Petani Sawit di Pasaman Barat, Jaya di Masa Pak Harto

Editor: Koko Triarko

PASAMAN BARAT – Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, dikenal dengan perkebunan kelapa sawit plasma yang luas. Bahkan di daerah tersebut, jumlah pabrik kelapa sawit mencapai belasan unit.
Hal demikian turut mendorong masyarakat setempat untuk mendirikan sebuah koperasi, yang pada awalnya dari kelompok para petani perkebunan kelapa sawit. Kelompok itu, secara resmi berbadan hukum ketika menjadi Koperasi Petani Sawit (KPS) Perintis Perusahaan Inti Rakyat Berkebun (Pir Bun) Ophir Jambak.
Ketua KPS Perintis PIR BUN Ophir, Akbar Librani, mengatakan, KPS Pir Bun sudah berdiri sejak 1991. Pengurus dan anggotanya merupakan para petani perkebunan kelapa sawit yang berasal dari Jorong Jambak Selatan, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhan Nan Duo, Pasaman Barat.
KPS Pir Bun merupakan koperasi pertama yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Bahkan, dengan komitmen para pengurus dan anggotanya, KPS Pir Bun menjadi koperasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, menjadi koperasi percontohan oleh Kementerian Pertanian di zaman Presiden Soeharto.
Ketua KPS Perintis PIR BUN Ophir, Akbar Librani/ Foto: M. Noli Hendra
“Ya, pada generasi pertama, koperasi ini berdiri pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Bahkan, bagusnya KPS kita ini, berkat adanya dukungan dari pemerintah ketika itu,” katanya, Jumat (19/10/2018).
Ia menceritakan, dulu KPS ini melalui program Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR–BUN), mendapat dukungan yang sangat bagus dari pemerintah ketika itu. Seperti pelatihan terhadap petani perkebunan, bantuan pupuk, bibit, dan banyak lainnya.
Sehingga, dulu itu produksi perkebunan kelapa sawit sangat membanggakan. Hal itu memang tidak tlepas dari perhatian pemerintah yang terbilang total.
“Kalau sekarang, jangankan memberikan hal yang serupa seperti zaman Pak Harto. Sudah meminta kita, mengusulkan kebutuhan, sulit pula untuk dipenuhi. Bahkan, ada yang diacuhkan saja, tanpa kejelasan,” ucapnya.
Akbar mengaku, banyak harapan yang kini belum terpenuhi atau direspon oleh pemerintah. Seperti mengembalikan peran Koperasi Unit Desa (KUD) yang turut menjadi distributor atau menjual pupuk. Karena kini, cukup banyak petani yang sulit untuk mendapatkan pupuk, terutama pupuk bersubsidi.
“Seakan-akan kepedulian pemerintah itu setengah hati kepada para petani sekarang. Inilah yang dirasakan petani, terutama patani kelapa sawit,” ungkapnya.
Kini, memasuki generasi kedua di KPS Pir Bun, ada seluas 1.182 haktare perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan. Dimulai sejak Januari 2014, dilakukannya peremajaan kepada seluruh perkebunan kelapa sawit, karet setelah dikelola oleh pengurus koperasi pada generasi pertama, telah memasuki usia perkebunan kelapa sawit yang sudah tua.
“Kini kita telah menikmati hasil dari peremajaan yang dilakukan 2014, lalu. Setidaknya 2.000 ton per bulan telah dikeluarkan dari luas lahan 1.182 haktare lahan yang ada. Tapi, persoalannya ialah kebutuhan pupuk,” katanya.
Menurutnya, kini persoalan pupuk harus dibeli ke pihak lain. Padahal, koperasi yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit, memiliki unit usaha penjualan pupuk. Artinya, dengan adanya penjualan pupuk, dapat mempermudah petani sawit.
“Nah, hal semacam ini telah kami sampaikan ke pemerintah di daerah. Responnya ternyata belum positif. Makanya saya bilang, zaman dulu memang pemerintah sangat peduli dengan petaninya,” tegasnya.
Bicara soal perkebunan kelapa sawit, dari berbagai sumber yang dihimpun, seperti di masa Orde Baru, Presiden Soeharto memang mendorong perluasan lahan kelapa sawit. Berorientasi menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sektor penghasil devisa negara, pemerintah mendorong pembukaan lahan baru untuk perkebunan.
Hasilnya, hingga 1980, lahan sawit di Indonesia mencapai 294.560 hekatre dengan produksi CPO (Crude Palm Oil) sebesar 721.172 ton. Perkebunan kelapa sawit Indonesia berkembang pesat, terutama perkebunan rakyat dengan dukungan kebijakan Pemerintah melalui program Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR–BUN).
Salah satu momentum kebangkitan kelapa sawit di periode ini adalah dioperasionalkan pabrik kelapa sawit PT Perkebunan IV Tor Gamba, di Sumatra Utara pada 28 Juli 1983.
Dalam sambutannya ketika itu, Soeharto menekankan pembangunan pabrik sawit membuktikan Indonesia mampu mengolah hasil perkebunan menjadi barang jadi.
Pembangunan industri didukung dengan pertanian yang kuat, dipandangnya penting untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Hal itu diartikan Soeharto, dalam melaksanakan pembangunan, harus menggerakkan bidang indutri bersamaan dengan terus dilanjutkannya sektor pertanian.
Keseriusan pemerintah terhadap komoditas sawit ditunjukkan melalui perluasan lahan yang dilakukan PT Perkebunan IV. Bahkan perluasan ini menjadi program kerja pemerintah yang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) IV hingga Repelita VI.
Kerja sama bilateral, salah satunya dengan India, pun dijajaki. Pada 1992, India kepada pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian, Hartarto, meminta agar Indonesia mendirikan pabrik minyak kelapa sawit di negara mereka. Bahan yang akan diolah oleh pabrik tersebut adalah minyak sawit mentah (CPO) yang didatangkan dari Indonesia.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitanggang ketika itu, bercerita pada masa Soeharto keran industri sawit dibuka lebar. Bahkan dirinya memandang, ketika itu sebagai sejarah berkembangnya industri sawit secara benar dan cepat. Hal itu lantaran Soeharto sadar benar, bahwa jumlah penduduk yang terus meningkat tak dapat diimbangi dengan pasokan minyak nabati.
Pada pertengahan 1990-an, perusahaan-perusahaan transnasional di industri minyak sawit masuk dengan menanamkan modal tiga kali lebih besar, rantai produksi global, serta melakukan perluasan geografis perkebunan minyak sawit dari Malaysia ke Indonesia.
Ekspansi perkebunan sawit transnasional semakin cepat, sejalan dengan krisis keuangan di Asia pada akhir dekade 1990-an. Organisasi semacam IMF (International Monetary Fund) dengan LOI (Letter of Intent), memberikan paket bagi Indonesia untuk melakukan liberalisasi investasi asing di sektor minyak sawit.
Lihat juga...