HM Soeharto Bapak Penggerak Koperasi Indonesia

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA Cendana News — Hari ini, tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada tahun 2022 ini, peringatan memasuki usia ke-75.

Wakil Presiden Pertama RI, Muhammad Hatta, dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Sedangkan Presiden kedua RI, HM Soeharto dikenal sebagai Bapak Penggerak Koperasi Indonesia.

Melihat prestasi yang diraih, gelar yang diberikan pada HM Soeharto memang bukan hal yang aneh.

Pasalnya, selain terbukti mampu menjadikan koperasi sebagai unit penggerak perekonomian dan pembangunan nasional, Presiden Soeharto juga mampu mendorong koperasi mengalami puncak kejayaannya di era Orde Baru.

Lewat prinsip trilogi pembangunannya, Pak Harto bahkan menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Upaya untuk membangun dan mengembangkan koperasi itu dilakukan Pak Harto lewat berbagai kebijakan selama periode pemerintahannya.

Pada 18 Desember 1967, Presiden Soeharto menandatangani sekaligus mengesahkan UU Nomor 12 Tahun1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.

Lahirnya UU baru ini menandai dicabutnya UU Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian karena dianggap telah mencampur-adukkan fungsi dan peranan koperasi ke dalam politik.

Selain menjadikan koperasi Indonesia kembali berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, Presiden Soeharto juga mendorong koperasi menjadi unit penggerak perekonomian di desa-desa.

Badan-badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang awalnya hanya hanya dilibatkan dalam program Bimbingan Massal di sektor pertanian dan pangan, perannya kemudian ditingkatkan menjadi Koperasi Unit Desa (KUD).

Ketentuan itu ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.4, Tahun 1973, Tentang Unit Desa, pada tanggal 5 Mei 1973, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Koperasi Unit Desa (KUD).

Upaya Pak Harto untuk mengembangkan dan memajukan Koperasi tak hanya berhenti dengan membangun berbagai unit koperasi, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Pak Harto juga bercita-cita membawa koperasi sejajar dengan perusahaan pada umumnya, maupun badan usaha milik Negara. Karena itu, ia terus mendorong koperasi agar dikelola secara modern.

Di samping mempercayai KUD untuk meminjam uang dari bank dan membeli barang barang produksi, pemerintah saat itu juga melibatkan ribuan KUD dalam program pengadaan pangan secara nasional lewat pembelian beras dalam negeri.

Hal tersebut kemudian menandai meningkatnya peran atau fungsi KUD sebagai unit ekonomi terkecil di perdesaan, sekaligus menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat.

Atas berbagai upaya yang telah dilakukannya dalam memajukan dan menggerakkan perkoperasian di seluruh Indonesia, pada 12 juli 1997, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memberikan Presiden Soeharto dengan gelar “Bapak Penggerak Koperasi”.

Saat ini, meski telah 14 tahun berpulang ke hadapan Tuhan YME, semangat dan cita-cita Pak Harto untuk mengembangkan dan memajukan koperasi Indonesia tak pernah luntur.

Lewat salah satu Yayasan yang didirikannya yakni Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri), Pak Harto masih konsisten mendampingi dan mengembangkan koperasi-koperasi di desa-desa yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Lewat program pemberdayaan masyarakat Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) yang dijalankan sejak 2017 silam, Yayasan Damandiri, tercatat aktif mendirikan dan mendampingi sedikitnya 15 KUD sebagai motor penggerak ekonomi desa di masing-masing wilayah.

Tak hanya mengelontorkan dana bantuan program hibah, Yayasan Damandiri yang didirikan Pak Harto sejak 1996 ini juga tercatat telah menyalurkan dana pinjaman modal usaha pada koperasi-koperasi binaan tersebut.

Hal ini menjadi bukti konkrit begitu besarnya peranan HM Soeharto dalam memajukan dan mengembangkan koperasi di Indonesia. Tidak hanya selama ia menjabat sebagai Presiden RI saja, namun juga hingga ke generasi-generasi berikutnya.

Lihat juga...