DLH Maluku Intensif Pantau Pencemaran Teluk Dalam Ambon

Ilustrasi - Dok CDN

AMBON  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku, intensif memantau perkembangan pencemaran Teluk Dalam Ambon akibat tumpahan puluhan ton avtur dari instalasi pipa bawah tanah terminal transit bahan bakar minyak PT Pertamina di Wayame, Kota Ambon, 15 Agustus 2018.

“Pencemaran ini merupakan hasil pengujian laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tumpahan avtur telah melebihi batas toleransi di air laut sehingga perlu dipantau,” kata Kepala DLH Provinsi Maluku, Vera Tomasoa, ketika dikonfirmasi di Ambon, Senin.

Batas toleransi BBM pada air laut berada antara 0,001-0,01 ppm, sedangkan tumpahan avtur milik PT Pertamina itu di atas 0,01 ppm.

Apalagi, masyarakat di lokasi avtur tumpah melaporkan banyak ikan mati di sekitar perairan terminal transit BBM Wayame. Mereka memotret keadaan itu dengan telepon genggam sebagai bukti.

“Jadi pemantauan harus diintensifkan agar mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan sambil menunggu keputusan sanksi yang merupakan kewenangan Direktorat Penegakan Hukum KLHK,” ujar Vera.

Dia mengemukakan, hasil pengujian laboratorium telah diserahkan ke Direktorat Penegakan Hukum KLHK.

“Kami mengintensifkan pemantauan perkembangan tingkat pencemaran seiring mengambil sampel secara periodik untuk meneliti dampak tumpahan avtur tersebu,” katanya.

Dia mengakui, PT Pertamina juga telah melakukan pengujian di salah satu laboratorium di Manado.

“Sah-sah saja, hanya saja keakuratan hasil pengujian laboratorium tetap berdasarkan diterbitkan KLHK,” katanya.

Unit Manager Communication dan CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional VIII, Eko Kristiawan, mengemukakan, telah dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tumpahan minyak di terminal transit BBM Wayame.

Lihat juga...