Daya Beli Petani NTB, Meningkat
Editor: Satmoko Budi Santoso
MATARAM – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat selama bulan September 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,70 persen dari total NTP NTB senilai 109,76 persen. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan NTP pada Agustus 2018 yaitu 108,99 persen.
Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,67 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar (0,03) persen.
“Peningkatan NTP tersebut juga telah berdampak terhadap kemampuan daya beli petani yang juga mengalami peningkatan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik NTB, Suntono di Mataram, Senin (1/10/2018).
Kemampuan daya beli petani NTB pada tiga subsektor berada di atas 100 persen atau cukup baik, antara lain, subsektor peternakan 128,36 persen, subsektor tanaman pangan, 113,46 persen dan sub sektor perikanan 110,84 persen.
Sedangkan subsektor lainnya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat, 95,58 persen dan subsektor hortikultura, 79,16 persen.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga,” katanya.
Untuk indeks harga yang diterima petani pada kelompok padi dan kelompok palawija mengalami peningkatan masing-masing sebesar 2,85 persen dan 1,27 persen, hal ini disebabkan meningkatnya harga penjualan gabah, jagung dan kacang hijau.
Sutono menambahkan, sementara indeks harga yang diterima petani pada kelompok sayur-sayuran mengalami penurunan sebesar (2,25) persen. Penurunan harga jual pada komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, terung panjang, ketimun, petsai atau sawi, dan kangkung menjadi penyebab menurunnya indeks harga yang diterima petani.