NTP Meningkat, Indef: Kebijakan Pertanian Tetap Perlu Diperbaiki

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid menyambut baik tumbuhnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yang pada bulan Mei 2021 ini meningkat di angka 104,04 atau naik 0,48 persen.

“Kenaikan kurva NTP dan NTUP di angka 104,04 pada Mei 2021, ini pertanda baik bagi indikator kesejahteraan petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” ujar Ahmad kepada Cendana News, saat dihubungi Senin (28/6/2021).

Menurutnya, pencapaian pertumbuhan NTP dan NTUP secara tahunan atau year on year (yoy) maupun secara kuartalan (q to q) sedikit banyaknya selalu ditunjang oleh subsektor perkebunan. Utamanya yakni kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah) dunia di atas rata-rata dalam tiga bulan terakhir ini.

“Jadi, secara umum kenaikan kurva NTP dan NTUP ini didukung subsektor perkebunan akibat dari kenaikan harga CPO yang tinggi,” ujarnya.

Dia berharap pencapaian pertumbuhan kurva ini tetap terjaga dengan dukungan  berbagai kebijakan dan program yang relevan. Sehingga menurutnya, angka kurva ini tetap stabil dan dapat meningkat lebih tajam lagi pada semester berikutnya.

“Meskipun tumbuh positif, pemerintah harus selalu waspada di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda, tentu dibutuhkan kerja keras dengan memperbaiki kebijakan dan program yang dicanangkan,” imbuhnya.

Ahmad juga berharap meskipun mengalami kenaikan. Tentu menurutnya, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus kepada para petani tanaman pangan dan peternakan yang angka NPT-nya masih di bawah 100.

Mengingat kata dia, kurva NTP di bawah angka 100 itu masih belum dapat memenuhi kebutuhan hidup para petani pangan dan peternakan. Sehingga diharapkan pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para petani di sektor tersebut.

“Juga harus ada kebijakan dari pemerintah untuk segera membenahi dan memperbaiki kondisi kontraksi dan subsektor tanaman pangan dan peternakan,” ujar Ahmad.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indek yang diterima petani sebesar 0,66 persen mengalami kenaikan lebih besar dari pada indek yang dibayarkan petani yakni yang hanya 0,21 persen.

Komoditas yang mendominasi dalam mempengaruhi kenaikan indeks kurva NTP dan NTUP tersebut adalah kelapa sawit, jagung, kentang, gabah, sapi potong, jagung, ayam ras pedaging, ayam kampung,  petai, dan cengkeh.

“Kenaikan itu terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021 NTP dan NTUP berada di angka 104,04 atau naik 0,48 persen,” ujar Setiadi, saat dihubungi Senin (28/6/2021).

Tercatat jelas dia, angka NTP bulan Okteber 2020 mencapai 102,25, berlanjut pada November mencapai 102,86, dan Desember 103,25.

Pada Januari 2021 mencapai angka 103,26, dan Februari 103,10. Sedangkan Maret berada di angka  103,29 dan April pada level 102,93. Pada Mei tahun ini mencapai 104,04 atau naik sebesar 0,48 persen.

Lihat juga...