Bakpia Dikukuhkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Editor: Mahadeva WS

YOGYAKARTA – Makanan tradisional bakpia, mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda, yang dimiliki Kota Yogyakarta, dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan. Pengakuan tersebut menjadikan, bakpia sebagai makanan tradisional asli Yogyakarta. 

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menghadiri acara grebeg bakpia di Jl KS Tubun Ngampilan Yogyakarta Sabtu (20/10/2018) – Foto: Jatmika H Kusmargana

“Dua minggu lalu, kita baru saja mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, yang mengukuhkan bakpia sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Yogyakarta. Ini harus kita syukuri, karena selama ini kita rebutan dengan Semarang,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di sela acara grebeg bakpia, Sabtu (20/10/2018).

Yogyakarta akhirnya mendapatkan sertifikat, dari Kemendikbud,  karena Yogyakarta dinilai memiliki sejarah dan otentifikasi keberadaan bakpia. Satu wilayah di Kota Yogyakarta, yakni kawasan Pathuk, Ngampilan, Kota Yogyakarta, menjadi asal usul, sekaligus sentra produksi bakpia sejak dulu hingga saat ini. “Pengukuhan ini harus kita jaga dan pelihara. Agar bakpia bisa menjadi salah satu brand makanan asal Yogyakarta, selain gudeg,” ujarnya.

Dalam acara tahunan grebek bakpia, 10 ribu bakpia yang dibentuk berupa lima buah gunungan, diarak dan dibagikan kepada warga masyarakat. Kegiatan yang digelar kumpulan pelaku usaha bakpia tersebut, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Salah seorang pengusaha bakpia, Atik, menyambut baik pengukuhan bakpia sebagai warisan budaya tak benda asal Yogyakarta. Dia berharap, hal itu dapat semakin mendongkrak nama bakpia, sebagai makanan sekaligus oleh-oleh khas Yogyakarta.

Lihat juga...