Pembangunan Kantor Bupati Sikka Dilanjutkan
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Pembangunan Kantor Bupati Sikka, yang menggunakan anggaran multi years, sejak 2017, prosesnya terhambat. Hal itu terjadi, setelah kontraktor pelaksana, PT Palapa Kupang Sentosa, tidak mampu melanjutkan pembangunan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya melakukan pemutusan kontrak hubungan kerja.

“Setelah dua kali gagal lelang, proyek pembangunan gedung utama kantor bupati Sikka senilai Rp1,6 miliar dikerjakan dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL),” sebut Metsen, PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Sabtu (20/10/2018).
Sistem PL diambil, setelah dari lelang yang dilakukan dua kali, tidak ada perusahaaan yang mengajukan penawaran, untuk pekerjaan lanjutan pembangunan gedung utama. “Mekanisme penunjukan langsung ini sejalan dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. Bilamana terjadi gagal lelang, maka Pokja Pemilihan dengan persetujuan pengguna anggaran, dapat melakukan penunjukan langsung,” jelasnya.
Kontraktor yang ditunjuk dan bersedia mengerjakannya adalah, PT Ananta Raya Perkasa, yang juga sedang mengerjakan gedung bangunan Kantor bupati Sikka sisi selatan, senilai Rp13,18 miliar.
Pemerintah daerah, telah melakukan pembayaran kepada kontraktor yang diputus kontrak sebesar 84,53 persen, sesuai hasil audit yang telah dilakukan, pembayaran sebesar 73 persen. “Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sikka, realisasi fisik pembangunannya sebesar 84,53 persen saja, dan kami telah membayarkan sisa uang kontraktor sebesar 11 persen lebih, sesuai fisik pengerjaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Thomas Agustinus Lameng, mengatakan, audit iternal yang dilakukan oleh instansinya, hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sikka. “Hasil auidt internal kami, pengerjaan fisiknya hanya 78 persen lebih, dan setelah ada audit dari Inspektorat maka uang kontraktor sudah kami bayarkan sesuai hak yang harus diterimanya,” jelasnya.
Tommy berharap, pembangunan gedung utama kantor bupati bisa selesai tepat waktu, agar segera bisa dipergunakan bupati terpilih, yang saat ini masih menggunakan kantor lama.
Yohanes A.J.Lioduden, anggota DPRD Sikka berharap, pembangunan kantor bupati Sikka bisa segera dilanjutkan. Selama dua tahun lebih, bupati dan Wakil Bupati Sikka, berkantor di gedung Kantor Bupati Sikka lama. “Ini kantor kebanggaan Kabupaten Sikka, dan gedung yang lama merupakan bangunan darurat, yang dibangun setelah adanya gempa 1992, sehingga umurnya sudah lama. Kondisi bangunan pun hanya darurat, sehingga tidak layak,” pungkasnya.