Masih Ada Nelayan di Flotim, Lakukan Pengeboman Ikan
Editor: Mahadeva WS
LARANTUKA – Menangkap ikan dengan cara illegal fishing termasuk dengan pengeboman, masih saja terjadi di perairan Flores Timur (Flotim). Meski dinas Perikanan bersama tim terpadu baik dari LSM dan Polair Polres Flotim terus gencar menggelar operasi, hal itu tidak menyurutkan para pelaku.

“Meski kami selalu melakukan patroli hampir setiap hari, dan melakukan operasi terhadap kapal-kapal penagkap ikan, namun masih saja ada yang melakukan praktek illegal fishing,” keluh, Apolinardus Yosef Lia Demoor, Kepala Bidang Perijinan Usaha dan Sumber Daya Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Flotim, Sabtu (20/10/2018).
Di Agustus 2018 lalu, Dinas Perikanan, menangkap sebuah kapal dari Kupang, karena tidak memiliki Surat Izin Pengumpulan dan Pembelian Ikan (SIPPI), dan melakukan aktivitas pembelian ikan di tengah laut. “Masih saja ada nelayan yang melakukan tindakan melawan hukum, bahkan tidak terhitung banyaknya aksi perlawanan dari para nelayan ketika kita melakukan operasi di tengah laut,” tuturnya.
Data Dinas Perikanan Kabupaten Flotim menyebut, setiap hari terdapat 919 kapal nelayan, yang beroperasi menangkap ikan di perairan Flotim. Dari jumlah tersebut, dipastikan ada yang belum terdaftar. Banyaknya kapal nelayan tersebut, tentunya diikuti dengan jumlah produksi ikan di Kabupaten Flotim yang mencukupi, untuk dijual ke masyarakat, bahkan ditampung di sembilan perusahaan yang ada di Flotim.
“Banyak ikan yang dijual ke luar daerah melalui jalan darat ke kabupaten tetangga, serta lewat kapal laut ke Kupang, maupun ke pulau Jawa dan lainnya. Belum lagi ikan yang dieskpor ke luar negeri oleh perusahaan ikan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah seharusnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu bisa dilakukan dengan membuat produk hukum, seperti Peraturan Daerah (Perda), untuk menarik retribusi dari ikan yang dijual ke luar daerah.
Wilfridus Masan Dulin Niron, ketua kelompok nelayan Utan Atan katakana, sebelum 2016, aktivitas pengeboman ikan di perairan Solor, termasuk di Solor Barat marak terjadi. Dalam sehari, terlihat beberapa kapal nelayan dari kabupaten Flotim dan kabupaten lain, melakukannya.
Namun aktivitas pengeboman, berkurang drastis sejak 2016 dan perlahan hilang di 2017. Puncaknya di 2018 ini, sudah tidak ditemukan aktivitas pengeboman ikan. “Selain gencarnya operasi dan patroli yang dilakukan Polairud Polda NTT dan Dinas Perikanan Flotim, kesadaran nelayan untuk menyelamatkan laut juga sudah mulai tumbuh,” pungkasnya.