Program KS Bentuk Tanggung Jawab Negara kepada Rakyat

Editor: Koko Triarko

BEKASI  – Wali Kota Bekasi terpilih, Rahmat Effendi, menjanjikan dalam pemerintahannya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Hal itu sesuai tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan, agar mengurus rakyat dari strata yang paling rendah sampai paling tinggi.
“Namanya Pemerintah Kota Bekasi, itu ditugaskan oleh negara untuk menyelenggarakan pemerintahan, mengurus rakyatnya dari strata yang paling rendah ekonominya perlu dibangun, sampai strata paling tinggi dengan perekonomian yang mampu, itu bagian dari tugas negara”, ujar Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi dua priode itu, Kamis (20/9/2018) malam.
Wali Kota, imbuhnya, adalah pelayan negara, ditugaskan untuk melayani warganya di daerah oleh negara, agar masyarakat merasakan kehadiran negara. Untuk itu, kepala daerah harus kerja maksimal dalam memenuhi kebutuhan rakyat, dalam hal ini warga Kota Bekasi.
“Pertanyaannya, sekarang jika saya mengeluarkan kebijakan Kartu Sehat (KS), dengan menggratiskan untuk rakyat Kota Bekasi, notabene adalah rakyat NKRI, untuk berobat sampai tingkat Rumah Sakit (RS), sementara ada BPJS, apakah salah?,” tanya Pepen, seraya mengatakan hal itu tidak perlu dijawab.
Menurutnya, program KS yang dikeluarkan Pemkot Bekasi adalah bentuk tanggungjawab negara kepada rakyatnya. Dia memaparkan, dalam pembukaan UUD 1945, bahwa negara wajib memberi kesejahteraan dan pendidikan umum kepada rakyatnya.
Dia mengumpamakan, jika dalam kebijakannya sebagai kepala daerah memberlakukan wajib belajar sampai 12 tahun, dari tingkat SD sampai SMA secara gratis di Kota Bekasi, sementara diketahui jika jenjang SMA adalah kewenangan Pemerintahan Provinsi, lalu oleh Kota Bekasi digratiskan.
“Ini yang harus membuka wacana orang berpikir, bahwa negara itu hadir mulai dari kota, kabupaten dan provinsi, tugasnya adalah untuk mengangkat nasib rakyat yang selama ini selalu dijadikan opini dan pencitraan. Kami ingin kerja betul membangun Kota Bekasi,” tegas Pepen, diamini wakilnya, Tri Adhianto, usai acara syukuran.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media cetak, elektronik dan online untuk bersama maju dalam membangun Kota Bekasi. Yang baik sampaikan, begitu pun sebaliknya, untuk duduk bersama melakukan evaluasi, sehingga antara pemerintah dan media terjalin sinkronisasi.
Kepada wartawan, dia menyampaikan, bahwa dirinya membangun Kota Bekasi sejak dari Ketua DPRD Kota Bekasi, dan ketika itu APBD Bekasi masih kisaran Rp140 miliar.  Dia juga memahami kinerja jurnalis, tetapi tidak semua harus dibuka ke publik. Ada rahasia negara yang harus disimpan, tetapi bukan artian korupsi.
”Kalau mau buka-bukaan atau harus transparan, ya tidak bisa. Terlalu jauh, karena ada yang disyaratkan juga, bahwa ASN itu juga harus merahasiakan rahasia negara, dan saya besok akan ada pakta integritas dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait program 100 hari, ia mengaku akan melanjutkan program mall pelayanan publik di Pondok Gede, serta mengevaluasi kerja sama dengan DKI, seperti berbagai kemitraan yang telah terlaksana, misalnya infrastruktur pengeloahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Bantargebang. Program lainnya yang perlu dikebut adalah tarnspatriot.
Lihat juga...