Kasus Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Tawarkan Rekonsiliasi

Editor: Mahadeva WS

Jaksa Agung HM Prasetyo Memberikan Keterangan Kepada Wartawan di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta – Foto Hajoran M Pulungan

Jika Komnas HAM tidak menerima usul yang diajukan, Prasetyo meminta Komnas HAM untuk memberikan bukti dan fakta, dari penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan. “Selama ini kita sudah minta hasil yang lengkap dari Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM berat, tapi hasil penyelidikan, bukti dan faktanya hingga saat ini belum jelas kita lihat,” sebutnya.

Pelanggaran HAM di Indonesia, biasa dipicu oleh konflik antar ras, etnis atau agama. Seperti kejadian di Poso, Ambon dan Sampit. Ada juga konflik kepentingan antara warga dan perusahaan terkait sengketa tanah dan lahan, seperti pembunuhan terhadap wartawan dan aktivis HAM, kasus Munir, kasus Marsinah dan kasus Salim Kancil.

Kasus pelanggaran HAM di Indonesia juga bisa terjadi karena adanya gerakan separatisme terhadap aparat militer negara, seperti yang telah terjadi di Papua, Aceh dan Timor Timur. Demonstrasi antara warga sipil dan polisi juga bisa berakibat bentrok dan kerusuhan seperti yang terjadi pada peristiwa Trisakti dan Semanggi.

Lihat juga...