JAKARTA – Indonesia sebagai tuan rumah Sekreatriat ASEAN, harus mengoptimalkan pemanfaatan dana ASEAN Trust Fund (ATF) dan ASEAN Project Fund (APF) untuk berkontribusi bagi visi dan misi ASEAN.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Vedi Kurnia Buana, menurut keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Hal itu dia sampaikan pada pembukaan Workshop and Coaching Clinic on Utilizing ASEAN Trust Fund and ASEAN Project Fund (Project Proposal Writing) di Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Vedi menekankan pentingnya pemanfaatan ATF dan APF dalam mendukung proses integrasi komunitas ASEAN, khususnya dalam upaya mewujudkan visi dan misi ASEAN 2025, yakni maju ke depan bersama dan pelaksanaan secara konkret rencana aksi ASEAN dengan mitra wicara.
Workshop dan Coaching Clinic yang dihadiri oleh 65 orang peserta dari 39 kementerian dan lembaga nasional, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Sekretariat ASEAN.
Kegiatan itu bertujuan memberikan informasi kepada kementerian dan lembaga nasional, mengenai ketersediaan ATF dan APF serta mekanisme pemanfaatannya. Terkait hal itu, para peserta diberikan pelatihan untuk menyusun proposal proyek regional yang baik.
“Setelah berpartisipasi pada workshop dan coaching clinic ini, proses pengajuan proposal yang sebelumnya dinilai rumit dan sulit tidak lagi menjadi penghambat pemanfaatan ATF dan APF,” kata Vedi.
Melalui lokakarya itu, para peserta dibimbing secara intensif untuk mampu menyusun proposal proyek yang sesuai dengan standard dan manual yang telah ditentukan oleh negara-negara anggota ASEAN.
Jejaring antara kementerian-lembaga di negara-negara anggota yang belum terbangun dengan Sekretariat ASEAN, menjadi salah satu penyebab minimnya pemanfaatan ATF dan APF bagi visi dan misi ASEAN.
Wakil Tetap Indonesia untuk ASEAN, Duta Besar, Ade Padmo Sarwono, juga menyoroti sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian untuk memaksimalkan efektivitas pemanfaatan ATF dan APF.
“Proyek kerja sama harus memberikan dampak kepada ASEAN serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setelah penyelesaian proyek, kementerian-lembaga wajib membuat completion report, dan jika ada, mengembalikan sisa dana proyek,” ujar Dubes Ade.
Workshop dan Coaching Clinic mengenai pemanfaatan ATF dan APF bukan merupakan kali pertama diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN. Kegiatan serupa pernah dilaksanakan pada 31 Agustus 2017 dengan melibatkan Pusat Studi ASEAN (PSA) dari seluruh Indonesia. (Ant)