Potensi Ekspor ke Malaysia Masih Terbuka Luas

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Peluang ekspor Indonesia tak hanya terbuka pada negara jauh seperti Eropa atau Amerika, tetapi juga pada wilayah regional Asia Tenggara, yaitu negara tetangga Malaysia. Selain jarak yang dekat, regulasi impor dari Malaysia juga tak seketat negara di Eropa maupun Amerika.

Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur, Deden Muhammad Fajri S dalam acara edukasi online eksportir, Selasa (26/10/2021) – Foto Ranny Supusepa

Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur, Deden Muhammad Fajri S. menyatakan, untuk eksportir pemula dapat melihat ke wilayah yang dekat dahulu dengan Indonesia.

“Misalnya Malaysia. Karena posisi yang dekat dan kesamaan kultur-demografi serta persyaratan bagi para eksportir juga tak seketat pasar Eropa. Sehingga bisa menjadi batu loncatan awal bagi para eksportir pemula ini,” kata Deden dalam acara edukasi online eksportir, Selasa (26/10/2021).

Ia menyatakan, untuk memasuki pasar Malaysia yang 70 persen populasinya adalah bangsa Melayu muslim, sertifikasi halal adalah suatu keharusan.

“Penerapan syariat muslim cukup ketat di Malaysia sehingga sertifikat halal menjadi suatu hal yang memudahkan pemasaran produk di Malaysia,” ucapnya.

Malaysia bisa menjadi target pemasaran ekspor Indonesia adalah selain karena mayoritas penduduknya adalah bumiputera atau etnis Melayu, juga karena diaspora Indonesia banyak di sana yaitu mencapai 2,5 juta orang.

“Persentase etnis Melayu itu sekitar 69 persen, dalam artian mereka memiliki kecenderungan penggunaan produk yang sama dengan Indonesia dan mereka muslim. Sehingga produk halal Indonesia cenderung lebih mudah memasuki pasar,” ucapnya lagi.

Untuk etnis India dan China, dengan kecenderungan kuliner yang mereka miliki, peluang ekspor rempah Indonesia juga terbuka.

“Rempah merupakan salah satu pasar yang bisa kita kelola di Malaysia. Jenis masakan, baik dari etnis Melayu maupun etnis India dan China membuka peluang rempah akan selalu dibutuhkan,” ungkap Deden.

Berdasarkan data semester I tahun 2021, Malaysia merupakan negara tujuan ekspor non migas Indonesia dengan persentase mencapai 4,96 miliar Dollar Amerika.

“Angka ini merupakan angka tertinggi perdagangan ke Malaysia seja 2017. Neraca yang terbentuk adalah 2,070 miliar Dollar Amerika hingga Juni 2021,” kata Deden.

Peningkatan ini lanjutnya, disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pulihnya kondisi perekonomian di Malaysia yang diikuti dengan pelonggaran aksi perdagangan di awal 2021 dan pada Agustus 2021, yang sempat ditutup ketat pada awal 2020, untuk produk perdagangan selain tourism.

Ada sepuluh produk ekspor terbesar yang mencapai nilai hingga 3,120 miliar Dollar Amerika atau 62,90 persen dari total perdagangan adalah lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, tembaga, berbagai produk kimia, besi dan baja, kendaraan dan bagiannya, kertas atau karton, mesin atau peralatan listrik, mesin atau pesawat mekanik serta plastik dan barang dari plastik.

“Sementara 10 produk lainnya, yang persentase ekspornya di bawah 1,81 persen dari total perdagangan, secara berurutan adalah bahan kimia anorganik, olahan tepung, bahan kimia organik, kayu dan barang dari kayu, berbagai makanan olahan, ikan dan udang, sabun dan preparat pembersih, bulu unggas, kakao serta karet dan barang dari karet,” urai Deden.

Ada yang menarik dan bisa menjadi peluang bagi para eksportir di Malaysia. Yaitu selama masa pandemi, Malaysia mencatatkan peningkatan angka impor makanan olahan hingga 23,88 persen.

“Pada 2020, nilai impor makanan olahan mereka itu adalah sekitar 568 miliar Dollar Amerika. Tapi pada tahun 2021 ini, sudah mencatatkan hampir 704 miliar Dollar Amerika,” urainya lagi.

Ia menyatakan peluang makanan olahan ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Adapun jenis makanan olahan yang diimpor oleh Malaysia adalah makanan olahan daging, makanan olahan ikan, makanan olahan hasil laut selain ikan, makanan olahan sayuran, selai buah dan kacang, sop dan kaldu, es krim, konsentrat protein serta makanan olahan tahu.

“Termasuk di dalamnya adalah cemilan buah termasuk keripik. Seperti snack kacang tanah, snack kacang mede, snack nanas, snack campuran dan snack umbi-umbian. Peluangnya sendiri masih cukup luas. Karena tercatat nilai impornya adalah 55,867 miliar Dollar Amerika sementara Indonesia masih mencatatkan nilai ekspor 1,861 miliar Dollar Amerika,” ungkap Deden.

Bagi para eksportir yang berminat untuk memasuki pasar Malaysia, Deden mengungkapkan ada beberapa regulasi yang harus dipahami.

“Ada barang yang dilarang impor, yaitu kain batik. Ini tidak bisa. Kecuali sudah dalam bentuk pakaian jadi atau aksesoris,” tuturnya.

Lalu, ada barang impor dengan approved permit atau import license yaitu untuk barang ada produksinya di Malaysia serta barang berkaitan dengan hortikultura dan peternakan.

“Terakhir ada barang dengan persyaratan khusus impor meliputi makanan minuman dan farmasi. Misalnya untuk kecap terkait kadar nitrogen dan garam, kerupuk terkait kandungan protein, maupun madu terkait kandungan sukrosa, air dan keasaman,” tuturnya lagi.

Produk makanan minuman dan farmasi yang masuk harus mematuhi persyaratan khusus makanan layak manusia sesuai aturan di Malaysia.

“Memang tidak ada sertifikasi khusus untuk tiga jenis produk ini tapi akan ada pengecekan tanpa pemberitahuan waktu tertentu pada lokasi penjualan. Jika ada pelanggaran pada produk maka yang bertanggung jawab adalah pihak penjual,” pungkasnya.

Lihat juga...