Junta Militer Myanmar tak Diundang ke KTT ASEAN, Keputusan Tepat

ASEAN, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai tepat keputusan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

“Ya sudah tepat, karena Myanmar tidak mematuhi keputusan ASEAN yang lalu,” kata Hikmahanto di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dia mengatakan, Myanmar tidak menjalankan komitmennya terhadap proses perdamaian di negara itu. Selain itu, ASEAN juga tidak mendapatkan respons yang baik dari junta terkait implementasi Konsensus Lima Poin (Five-Point Consensus).

Brunei Darussalam sebagai pemimpin ASEAN saat ini memutuskan untuk mengundang pihak non-politik Myanmar ke KTT yang digelar pada 26-28 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Hikmahanto menilai ASEAN tidak perlu mengundang Myanmar, sekalipun pihak non-politik, ke KTT.

“Tidak perlu ada yang diundang. ASEAN mendengarkan laporan dari utusan khusus. Setelah itu baru mengambil sikap,” katanya.

Dia menuturkan, kondisi yang tidak mudah seperti ini menjadi tantangan bagi ASEAN, terlebih dengan adanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Cina, dan potensi intervensi dari kelompok AUKUS (AS, Inggris, dan Australia).

“Sementara ASEAN sekarang sulit mempunyai sikap bersama atas dasar konsensus,” kata Hikmahanto.

ASEAN memutuskan untuk mengecualikan pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing pada KTT akhir bulan ini, setelah para menteri luar negeri ASEAN mengadakan pertemuan khusus pada Jumat malam (15/10) untuk membahas kegagalan militer Myanmar menjalankan proses perdamaian.

Keputusan itu menandai langkah berani dan langka yang diambil oleh ASEAN, yang selama ini memiliki kebijakan untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain, dan telah lama tidak menggunakan sanksi atau tindakan keras lain terhadap Myanmar.

Lihat juga...