Dugaan Korupsi Sea Games, Kejagung Panggil Pihak Terkait
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung), memastikan akan memanggil semua pihak, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia, pada SEA Games XXIX di Malaysia tahun lalu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum mengatakan, Kejagung akan mempercepat proses penanganan perkara tersebut. Hal itu dikarenakan, Asian Games 2018 sudah selesai dilaksanakan di Jakarta dan Palembang. Penundaan penanganan perkara dilakukan, dengan alasan agar pelaksanaan Asian Games 2018 tidak terganggu.
“Kejaksan Agung memastikan memanggil semua pihak terkait yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan (logistik) kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX di Malaysia tahun lalu,” ungkap M Rum, Selasa (25/9/2018).
M Rum menyebut, tidak lama lagi tim penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Hal itu dikarenakan, perkara itu sudah lebih dari delapan bulan diselidiki. Dengan keluarnya Sprindik, akan ada dugaan tersangka dalam kasus tersebut. “Tentu ada saatnya kita akan melakukan pemanggilan. Karena sebelumnya telah kita tunda dengan adanya Asian Games di Indonesian. Jadi tunggu saja, karena Kejagung masih memproses kasus ini,” tandasnya.
Kasus tersebut tidak hanya ditangani Kejaksaan Agung. Polda Metro Jaya juga ikut menangani perkata itu. Hal itu dikarenalan, kasusnya melibatkan cukup banyak pihak-pihak yang harus bertanggungjawab.
Kejaksaan kini juga sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan serta pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia yang melibatkan Plt Sekjen KOI saat itu. “Tentu proses ini harus bertahap, kami masih tahap penyelidikan dan belum bisa disampaikan sepenuhnya. Tunggu saja bagaimana proses selanjutnya,” sebutnya.
Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, seperti Plt Sekjen KOI, Ketua Komisi Finance Budgeting Syarif Nasir, Wakil Bendahara KOI Adinda Yunita, Pejabat Pembuat Komitmen, Kuasa Pengguna Anggaran, terkait dana keberangkatan kontingen Indonesia ke Malaysia pada SEA Games 2017 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.