Waduk Teritip Masuki Tahap Pengisian Air

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Waduk Teritip yang dibangun sejak 2014, kini memasuki tahap pengisian air, dan ditargetkan akhir tahun ini akan beroperasi, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan. Pengisian air dilakukan sejak Juli 2017.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan, Waduk Teritip dengan kapasitas 50 liter per detik, nantinya akan menambah debit air baku warga Balikpapan.
“Pengisian air telah dilakukan. Apalagi ini program nasional, dan anggarannya dari pusat. Pastinya kami diberikan batasan waktu, kalau tahun ini tidak selesai, bisa menjadi catatan tidak baik untuk pemerintah daerah,” katanya Senin (20/8/2018).
Upaya penambahan untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat, juga bukan hanya dengan pembangunan waduk Teritip. Namun perencanaan lainnya juga mulai dilakukan tahun ini, untuk lima tahun ke depan.
“Balikpapan juga akan mendapatkan tambahan air hasil kerja sama Pemkot Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU), dengan pembelian air bersih,” jelas Rahmad Mas’ud.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. –Foto: Ferry Cahyanti
Namun penambahan air untuk kerja sama PPU tersebut, dikatakan masih dalam perencanaan, kendati pada beberapa bulan lalu telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten PPU.
“Semua boleh berencana. Rencana itu untuk masa depan, untuk masa akan datang. Waduk kita kan terbatas, tentunya ada persiapan hingga 10 sampai 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Balikpapan, Haidir Effendi, menyebutkan, progres kerja sama pembelian dengan PPU pada prinsipnya tinggal menunggu kesiapan dari Pemkap PPU. Dalam hal ini, Balikpapan tinggal menunggu.
“Kami tinggal menunggu kesiapan dari sana. Kalau di sana sudah siap, berarti jalan,” kata Haidir.
Ada pun progres bendungan Teritip, Haidir memaparkan, saat ini masih dalam proses pengisian air. Untuk mengoperasikan bendungan tersebut, pihaknya masih menunggu sertifikat keamanan bendungan itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR).
“Jadi, kami masih menunggu sertifikat dari Kementerian PUPR,” tutupnya.
Lihat juga...